Limapuluh Kota, Walau bulan Ramadhan,tidak membuat penjual tuak di Limapuluh Kota berhenti beroperasi. Dengan Operasi anti pekat Ramadhan Satpol PP Limapuluh Kota dibantu Satresnarkoba Polres 50 Kota grebek warung warung yang menjual tuak tersebut.
Dari Empat titik warung tuak,
di Kecamatan Harau Kamis hingga Jum’at (16/6/2017) siang disita 1 ton Minuman tuak.seperti dilansir sumbarhebat.com
“Ada empat titik warung dan pabrik pembuatan minuman jenis tuak,
yang kita geledah. Total barang bukti yang sudah disita, hampir 1.000
liter (1 ton,-red),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Limapuluh
Kota, Nasriyanto, Jum’at (16/6/2017) sekira pukul 13.45 WIB.
Menurut Nasriyanto, keempat warung tuak tersebut tersebar di
Kecamatan Harau. Masing-masing di Lubuak Batingkok 1 titik, di Batu
Balang 2 titik dan di Purwajaya 1 titik. Warung tuak terakhir, diketahui
milik “JN”, warga setempat.
“Di warung “JN”, kami mengamankan barang bukti tuak yang disimpan di
daam empat drum, 21 derigen dan kayu pencampur minuman tersebut
sebanyak empat ikat,” jelas Nasriyanto, didampingi Kepala Satuan Narkoba
Polres Limapuluh Kota Iptu Zul Andri.
Kasat Pol PP memastikan, tidak akan membiarkan praktik pekat
berlangsung di Limapuluh Kota. Apalagi, selama bulan suci Ramadhan.
“Kita tidak ingin, bulan nan suci ini dirusak,” pungkas Nasriyanto.