Wahyudi Thamrin

Diduga Kawin Batambua ,Anak Istri Terlantar



Sarah Oktaviana (36) tercatat warga Jalan imam Bonjol Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau ini merasa kecewa dan terpukul setelah mengetahui diduga sang suami telah menikah lagi tanpa seizinnya selaku istri yang sah dan telah meninggalkan dirinya serta anaknya Dea (13) selama 13 tahun tanpa diberikan nafkah.

Merasa ditelantarkan, ibu rumah tangga ini memberikan Somasi dan Permintaan Klarifikasi Atas Dugaan Tindak Pidana Penelantaran Istri dan Anak kepada suaminya yang diketahui bernama Yendri alias Iyen (40) yang tercatat selaku warga Dusun Sungai Lintang Kelurahan Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten kuantan Singingi Provinsi Riau.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus nomor : 29 / MWO / A / SKK / VII / 2017. SO melalui kuasa hukumnya, HM Wisnu Oemar SH MH MBA memberikan Somasi dan Permintaan Klarifikasi Atas Dugaan Tindak Pidana Penelantaran Istri dan Anak, Sebagaimana Pasal 77 Undang – Undang Nomor : 23 tahun 2002 jo UU Nomor : 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Diduga Tindak Pidana Menelantarkan Istri sebagaimana Pasal 49 UU Nomor : 23 Tahun 2004 Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan atau Diduga Tindak Pidana Menikah Tanpa Izin istri Terdahulu sebagaimana Pasal 279 Ayat (1) KUHP (Kitab Undang – Undang Hukum Pidana).

Dasar Somasi, Sarah telah menikah secara sah dengan Iyen pada (21/08/2001) dan mempunyai seorang anak perempuan bernama Dea (13) yang lahir pada (12/12/2002) saat ini menempuh pendidikan kelas 3 SMP (Sekolah Menengah Pertama). Sampai saat ini hubungan pernikahan antara Iyen dan klien kami secara hukum belum terputuskan dan atau belum ada putusan cerai dari pengadilan agama yang berkekuatan hukum tetap, jelas Wisnu saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, Jumat (04/08/2017).

Sejak tahun 2004 diduga Iyen telah meninggalkan klien kami dan anak kandungnya. Sepengetahuan Klien kami, diduga Iyen telah menikah lagi tanpa seizinya selaku istri yang sah, yang telah Iyen nikahi dihadapan pejabat berwenang. Sejak tahun 2004 sampai saat ini diduga Iyen telah menelantarkan klien kami dan anak kandungnya Dea dengan dugaan tanpa memberikan kebutuhan materil dan moril, tegasnya.

selengkapnya di http://www.newshanter.com/?p=38265