Wahyudi Thamrin

Ferizal Ridwan Terapkan Absensi ASN 3 Kali Dalam Sehari


Limapuluh Kota,-Wabup juga menginginkan, selama 42 hari kerja kedepan ia akan memberlakukan absensi pegawai sebanyak 3 kali dalam sehari. Hal ini tersebut untuk melihat sejauh mana tingkat kesadaran pejabat maupun aparatur berdisiplin menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sebagai pelayan dan penyelenggara negara. Hal ini disampaikan wabub saat apel pagi bersama mengawali tugas dan wewenang yang di emban selama Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di Tanah Suci Makkah

Absensi pertama, katanya, akan diberlakukan sebelum pelaksanaan apel pagi yakni sekitar pukul 07.30 WIB pagi, absensi kedua sebelum jam istirahat siang, sekitar pukul 12.00 WIB serta absensi ketiga, bakal dilakukan sebelum pulang atau habisnya jam kantor sekitar pukul 16.30 WIB. "Saya ingin, aturan ini juga diberlakukan pada seluruh OPD," tegasnya.

Dalam arahannya, Wabup yang kala itu didampingi Plt Sekdakab, M Yunus, juga membeberkan sejumlah program serta langkah kerja yang akan ia lakukan selama 41 hari ke depan. Selain soal disiplin pegawai, juga penataan birokrasi dan pelayanan, regulasi, sampai penyusunan kebijakan anggaran diantaranya penyusunan anggaran perubahan 2017 serta KUA-PPAS 2018.

"Terhadap anggaran, nanti akan saya seleksi dan evaluasi betul, agar tidak ada lagi yang melakukan pemotongan anggaran '20 persen' di masing-masing OPD. Tidak boleh potong-potong tanpa alasan yang jelas. Kepada pejabat saya harap dapat mendukung dan bekerja secara profesional. Kami tidak ingin mendengar ada manuver-manuver, yang membuat daerah kita gaduh," tutur Ferizal.(relhum)