PALEMBANG - Setelah buron sekitar lima hari, keempat pelaku yakni Iv (30) warga perumahan OPI jalan Markisa Raya, Ar (30), Ra (17), warga Macan Kumbang 9, dan Ab (17) berhasil diamankan oleh unit Ranmor Polresta Palembang, Minggu (27/8). kini Tersangka ditahan Mapolresta Palembang.
Berlagak sebagai anggota polisi yang bertugas di Palembang, Ivan Cs berhasil mengagahi dan memeras korbannya ND, warga Jalan Way Hitam Demang Lebar Daun di sebuah hotel kawasan M Isa Palembang.
Mirisnya, dua dari empat pelaku yaitu Ra dan Ab masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di kota pempek. Tiga pelaku , Ra dan Ab ditangkap di Hotel Raden KM 11, Sabtu dinihari (26/8/2017) sekitar pukul 01:30 dan pelaku Iv ditangkap Sabtu (26/8/2017) pukul 13:00.
Adapun kronologis kejadian, pada Selasa tanggal (22/8/2017) pukul 14.00 tersangka Ar menghubungi korban untuk mengajak check in di hotel kawasan M Isa Palembang.
Pada pukul 22.00 korban datang di kamar tersebut dan bertemu dengan Ardianto.
Setibanya di hotel tersebut korban dan tersangka sempat mengobrol ringan, kemudian Ar mengajak korban untuk ngamar.Setibanya di dalam kamar, ternyata di kamar mandi sudah menunggu tersangka lainnya yakni Ra dan Abing.Melihat korban berhasil diajak masuk, lalu keduanya keluar dari kamar mandi dan menodong korban dengan pisau.
Sedangkan Ar merangkul korban sambil menodongkan korek api berbentuk pistol sambil mengancam korban agar tidak berteriak dengan kondisi tangan terikat tali nilon.
"Kemudian Ar menelpon temannya Iv yang dianggap seolah-olah sebagai komandan mereka untuk datang ke kamar hotel," ujar Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara.
Ia membeberkan, setelah Iv datang, lalu ia memperkosa korban dan tersangka lainnya yang mengaku sebagai anggota polisi, meraba-raba tubuh korban.Setelah selesai Iv melampiaskan hawa nafsunya, korban lalu disekap di dalam kamar mandi dan kembali diperkosa oleh Ra.
"Jadi Iv ini datang sebagai komandannya langsung memperkosa korban. Dilanjutkan tersangka lainnya yang berbuat cabul terhadap korban," jelasnya.
Setelah puas menyetubuhi korban, kemudian tersangka Ardianto mengambil HP, dompet milik korban yang berisikan ATM dan uang serta surat penting milik korban.
Sebelum dilepaskan tersangka kemudian meminta uang Rp 5 juta dan memaksa korban untuk menghubungi temannya agar mentransfer uang tersebut ke ATM milik korban yang sudah dikuasai oleh tersangka.Setelah mendapat uang tersebut korban ditinggalkan oleh para tersangka. Korban baru dapat keluar dari hotel tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.
"Keempat tersangka ini pun secara bergilir memperkosa korbannya sambil salah satu tersangka merekamnya yang kemudian mereka pun melakukan pemerasan meminta uang Rp 5 juta kalau videonya tidak ingin disebar," jelasnya.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit HP, sebilah sajam jenis bayonet, satu buah korek api berbentuk pistol warna silver, tali nilon untuk mengikat korban, Kartu ATM dan dompet.Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan.
Sementara itu, tersangka Ivan saat menampik bahwa ia sempat menyamar sebagai anggota polisi.Diakuinya, jika ia memang melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali."Saya melakukannya (perkosa, red) dan saya pun tak mengetahui perihal adanya senpi dan sajam tersebut," kilahnya.
Sedangkan tersangka Ramadani mengatakan, ia hanya diajak oleh tersangka Ardi untuk menemaninya ke hotel dan disuruh menunggu di dalam kamar mandi hotel. "ND itu wanita panggilan, Ardi yang memesannya long time dengan harga Rp 2,5 juta. Saya hanya ikut-ikutan datang saja," jelasnya.(sp/fil)
sumber/link asli http://www.newshanter.com/?p=39750