Limapuluh Kota,Proses pemekaran nagari di Limapuluh Kota mulai berjalan. Dalam Lima tahun kedepan Limapuluh Kota akan menjadi 105 nagari. Seiring dengan pemekaran nagari,saat ini secara diam diam sudah tericum bau akan ada upaya pembentukan Kabupaten baru di Luak Limopuluah ini.
Wacana Pembentukan
kabupaten baru itu, meliputi 7 kecamatan yang ada di bagian utara
Kabupaten Limapuluh Kota. Yakni Kecamatan Gunuang Omeh, Kecamatan
Suliki, Kecamatan Kapur IX, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Bukit
Barisan, Kecamatan Guguak dan Kecamatan Mungka.
Rapat-rapat
kecil oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat dari 7 kecamatan
itu dalam memisahkan diri dari Kabupaten Limapuluh Kota itu semakin
sering dilakukan.
"Saat
rapat-rapat dengan niniak mamak serta tokoh adat, kami selalu membahas
untuk pembentukan kabupaten baru. 7 kecamatan tersebut secara wilayah
adat berada di kawasan Koto Loweh dengan 4 niniak mamak. Ke 4 niniak
mamak ini sudah sepakat juga untuk pembentukan kabupaten baru ,"ucap W
Dt Marajo Ketua LKAAM Suliki pada Selasa (26/9) siang.
Koto
Loweh dengan 4 niniak mamak itu, diantaranya Dt Majo Indo wilayah
Kecamatan Guguak, Kecamatan Gunuang Omeh dan Kecamatan Bukit Barisan.
Kemudian Dt Bandaro wilayah Maek. Dt Siri wilayah Kecamatan Guguak dan
Kecamatan Mungka. Terakhir Dt Rajo Dubalai wilayah Kecamatan
Pangkalan dan Kecamatan Kapur IX.
"Keempat
niniak mamak ini sudah mencakup 7 kecamatan di bagian utara Limapuluh
Kota yang sudah sepakat untuk dibentuk kabupaten baru,"tegas Dt Marajo
lagi.
Meski
untuk pembentukan kabupaten baru membutuhkan waktu dan proses yang
cukup panjang tetapi upaya pembentukan kabupaten baru itu terus
dilakukan Dt Marajo beserta niniak mamak, tokoh adat dan tokoh
masyarakat hingga terwujudkan kabupaten baru di bagian utara Kabupaten
Limapuluh Kota saat ini.
"Memang,
pemekaran daerah tidak semudah yang dibayangkan. Butuh proses dan waktu
yang lama. Tetapi setidaknya kami sudah berupaya. Inti nya, pemekaran
ini terus kita perjuangkan walaupun apa hasilnya nanti,"ucap putra
Suliki tersebut.
Dikatakan
Ketua LKAAM Suliki itu, dua pekan mendatang, dirinya bersama sejumlah
tokoh-tokoh dari 7 kecamatan lainnya akan rapat bersama dalam
pembentukan panitia pemekaran Limapuluh Kota. Terutama dengan Ketua KAN
di 7 kecamatan.
"Sampai
hari ini, panitia pemekaran belum terbentuk. Rencana dua pekan kedepan
kita akan rapat soal pemekaran ini. Termasuk pembentukan panitia
pemekaran,"ucapnya.
Dijelaskannya,
tujuan pemekaran terhadap daerah di bagian utara Kabupaten Limapuluh
Kota itu hanyalah untuk kepentingan masyarakat setempat. Diantaranya
dalam mempermudah akses masyarakat yang selama ini terkesan jauh untuk
berurusan dengan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah dan
terpenting membuka akses segitigas emas di bagian utara Sumbar yang
menghubungkan Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman, dan Agam.
Katanya
lagi, pemekaran Kabupaten Limapuluh Kota dalam pembentukan kabupaten
baru itu, juga terdorong dengan adanya beberapa daerah di Sumbar yang
saat ini tengah berjuang membentuk daerah baru. Seperti Agam, Pasaman
dan Pesisir Selatan.
Belum
itu saja, pemekaran juga dampak dari banyaknya potensi daerah yang ada
di 7 kecamatan itu tidak tergarap maksimal dan bisa dikembangkan dalam
mensejahterakan masyarakat. Seperti menhir di Maek, PDRI di Koto Tinggi,
kawasan tambang Manggani dan banyak lagi.
"Secara
syarat untuk pemekaran, sudah terpenuhi. Malahan beberapa tahun sebelumnya
sudah ada wacana untuk pemekaran. Tapi itu hanya sebatas wacana dan
tidak ada tindak lanjutnya. Tapi saat ini akan kita giring bersama dalam
pemekaran ini,"ucapnya lagi.
Berdasarkan
UU nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, pada pasal 5 ayat 5
dibunyikan syarat untuk pembentukan kabupaten baru minimal 5 kecamatan.
Sedangkan pada rencana kabupaten baru hasil dari pemekaran Kabupaten
Limapuluh Kota memiliki 7 kecamatan. Dan daerah tersebut sudah
dilengkapi sarana prasarana pemerintahan.
"Dahulu
Suliki adalah ibukota kabupaten Limapuluh Kota bahkan sudah ada
Masterplan daerah yang cukup bagus. Sejak bupati Aziz Zaili ibukota
kabupaten dipindahkan ke Sarilamak,"ucapnya lagi.
Sementara,
tokoh Luak Limopuluah Irwan Hidayat mendukung penuh terhadap
pembentukan kabupaten baru dalam pemekaran Kabupaten Limapuuh Kota.
"Pemekaran ini sudah lama terdengar. Untuk kepentingan masyarakat kita
mendukung pemekaran ini,"ucapnya lagi.
Secara
terpisah, Ketua Komisi I DPRD Limapuluh Kota Riko Febrianto menilai
adanya upaya pemekaran daerah dari masyarakat akibat dampak lambatnya
pembangunan daerah, merupakan hal yang wajar.