Wahyudi Thamrin

Limapuluh Kota Bagian Utara Berharap Untuk Jadi Kabupaten Baru

Limapuluh Kota,Proses pemekaran nagari di Limapuluh Kota mulai berjalan. Dalam Lima tahun kedepan Limapuluh Kota akan menjadi 105 nagari. Seiring dengan pemekaran nagari,saat ini secara diam diam sudah tericum bau akan ada upaya pembentukan Kabupaten baru di Luak Limopuluah ini. 

Wacana Pembentukan kabupaten baru itu, meliputi 7 kecamatan yang ada di bagian utara Kabupaten Limapuluh Kota. Yakni Kecamatan Gunuang Omeh, Kecamatan Suliki, Kecamatan Kapur IX, Kecamatan Pangkalan,  Kecamatan Bukit Barisan, Kecamatan Guguak dan Kecamatan Mungka.  

Rapat-rapat kecil oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat dari 7 kecamatan itu dalam  memisahkan diri dari Kabupaten Limapuluh Kota itu semakin sering dilakukan.

"Saat rapat-rapat dengan niniak mamak serta tokoh adat, kami selalu membahas untuk pembentukan kabupaten baru. 7 kecamatan tersebut secara wilayah adat berada di kawasan Koto Loweh dengan 4 niniak mamak. Ke 4 niniak mamak ini sudah sepakat juga untuk pembentukan kabupaten baru ,"ucap W Dt Marajo Ketua LKAAM Suliki pada Selasa (26/9) siang.

Koto Loweh dengan 4 niniak mamak itu, diantaranya Dt Majo Indo wilayah Kecamatan Guguak, Kecamatan Gunuang Omeh dan Kecamatan Bukit Barisan. Kemudian  Dt Bandaro wilayah Maek. Dt Siri wilayah  Kecamatan Guguak dan Kecamatan Mungka. Terakhir  Dt Rajo Dubalai wilayah Kecamatan Pangkalan  dan Kecamatan Kapur IX.

 "Keempat niniak mamak ini sudah mencakup 7 kecamatan di bagian utara Limapuluh Kota yang sudah sepakat untuk dibentuk kabupaten baru,"tegas Dt Marajo lagi.

Meski untuk pembentukan kabupaten baru membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang tetapi  upaya pembentukan kabupaten baru itu terus dilakukan Dt Marajo beserta niniak mamak, tokoh adat dan tokoh masyarakat  hingga terwujudkan kabupaten baru di bagian utara Kabupaten Limapuluh Kota saat ini.

"Memang,  pemekaran daerah tidak semudah yang dibayangkan. Butuh proses dan waktu yang lama. Tetapi setidaknya kami sudah berupaya. Inti nya,  pemekaran ini terus kita perjuangkan walaupun apa hasilnya nanti,"ucap putra Suliki tersebut.

Dikatakan Ketua LKAAM Suliki itu, dua pekan mendatang, dirinya bersama sejumlah tokoh-tokoh dari 7 kecamatan lainnya akan rapat bersama dalam pembentukan panitia pemekaran Limapuluh Kota. Terutama dengan Ketua KAN di 7 kecamatan.

"Sampai hari ini, panitia pemekaran belum terbentuk. Rencana dua pekan kedepan kita akan rapat soal pemekaran ini. Termasuk pembentukan panitia pemekaran,"ucapnya.

Dijelaskannya, tujuan pemekaran terhadap daerah di bagian utara Kabupaten Limapuluh Kota  itu hanyalah untuk kepentingan masyarakat setempat.  Diantaranya dalam mempermudah akses masyarakat yang selama ini terkesan jauh untuk berurusan dengan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah dan terpenting membuka akses segitigas emas di bagian utara Sumbar yang menghubungkan Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman, dan Agam.

Katanya lagi, pemekaran Kabupaten Limapuluh Kota dalam pembentukan kabupaten baru itu, juga terdorong dengan adanya beberapa daerah di Sumbar yang saat ini tengah berjuang membentuk daerah baru. Seperti Agam, Pasaman dan Pesisir Selatan. 

Belum itu saja, pemekaran juga dampak dari banyaknya potensi daerah yang ada di 7 kecamatan itu tidak tergarap maksimal dan bisa dikembangkan dalam mensejahterakan masyarakat. Seperti menhir di Maek, PDRI di Koto Tinggi, kawasan tambang Manggani dan banyak lagi.


"Secara  syarat untuk pemekaran, sudah terpenuhi. Malahan beberapa tahun sebelumnya sudah ada wacana untuk pemekaran. Tapi itu hanya sebatas wacana dan tidak ada tindak lanjutnya. Tapi saat ini akan kita giring bersama dalam pemekaran ini,"ucapnya lagi.

Berdasarkan UU nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, pada pasal 5 ayat 5 dibunyikan syarat untuk pembentukan kabupaten baru minimal 5 kecamatan. Sedangkan pada rencana  kabupaten baru hasil dari pemekaran Kabupaten Limapuluh Kota memiliki 7 kecamatan. Dan daerah tersebut sudah dilengkapi sarana prasarana pemerintahan. 

 "Dahulu Suliki adalah ibukota kabupaten Limapuluh Kota bahkan sudah ada Masterplan daerah yang cukup bagus.  Sejak bupati Aziz Zaili ibukota kabupaten dipindahkan ke Sarilamak,"ucapnya lagi.

Sementara, tokoh Luak Limopuluah Irwan Hidayat mendukung penuh terhadap pembentukan kabupaten baru dalam pemekaran Kabupaten Limapuuh Kota. "Pemekaran ini sudah lama terdengar. Untuk kepentingan masyarakat kita mendukung pemekaran ini,"ucapnya lagi.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Limapuluh Kota Riko Febrianto menilai adanya upaya pemekaran daerah dari masyarakat akibat dampak lambatnya pembangunan daerah, merupakan hal yang wajar. 

"Pemekaran itu hal yang wajar saja. Sesuai dengan nawacita, pembangunan dilakukan dari pinggir nagari. Kini banyak daerah pinggiran yang terlupakan dari pembangunan infrastruktur,"ucap Riko sekaligus Politisi Partai Golkar.