Wahyudi Thamrin

Pemkab Limapuluh Kota dan Kejari Gelar Sosialisasi TP4D


 LIMAPULUH KOTA,--- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama Kejaksaan Negeri Payakumbuh menggelar sosialisasi tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula kantor bupati Bukik Limau, Sarilamak, Senin (12/2).

Ikut Hadir, bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, wakil bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, Kepala Kejaksaan negeri Payakumbuh ,Nurtaman SH, Plt Sekda, Taufik Hidayat beserta seluruh kepala OPD se Kabaupaten Limapuluh Kota dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kejari Payakumbuh, Nurtaman menjelaskan sosialisasi ini bertujuan sebagai pendorong dalam percepatan pembangunan di kabupaten itu dalam rangka, meningkatkan kesejahtraan masyarakat."Tujuannya bagaimana melakukan pencerahan kepada seluruh kepala OPD dalam bekerja yang sebelumnya ragu dan kuatir bisa menjadi yakin dan bersemangat,"ujarnya.

Menurutnya, bagaimana setiap OPD terkait bisa bekerja dengan nyaman tanpa harus kuatir melaksanan pekerjaanan yang diemban, "Yang terpenting bagi kita bagaimana kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ada masalah silahkan mengadu kepada T4PD, agar kita carikan solusinya tanpa harus dututup-tutupi,"tambahnya.

Dijelaskan Nurtaman, TP4D dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI dimana awalnya dilatar belakangi adanya kekuatiran aperatur Sipil Negara (ASN) karena banyaknya terkena masalah hukum yang seolah-olah menganggu kinerja ASN selama ini.

Untuk itu, TP4D bertugas melakukan pengawalan, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif. 

"Nantinya, TP4D akan melakukan pengawalan dengan cara memberikan penerangan hukum, melakukan diskusi atau pembahasan, memberikan penerangan dan penyuuhan hukum, dan memberikan pendampingan hukum dalam setiap program pembangunan dari awal sampi akhir" jelasnya.

Sementara itu, bupati Limapuluh Kota dalam sambutannya berharap  
sosialiasi TP4D ini bisa memantapkan seluruh ASN yang melaksanakan pekerjaan demi kesejahteraan masyarakat akan lebih mantap dalam bekerja," jelasnya

Untuk itu, Irfendi berharap seluruh pimpinan OPD dapat  memanfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak terpeleset dan tersandung masalah hukum " jadikanlah TP4D sebagai wadah untuk tempat komunikasi, konsultasi dan mengadu dalam melaksanakan tugas, dan diawal pekerjaan bukan ditengah, dan mumpung ini awal tahun maka konsultasikan kegiatan-kegiatan yang butuh penjelasan," jelasnya.

Dirinya juga meminta, semua peserta sosialisasi untuk mengikuti dan menyimak apa yang dipaparkan oleh pemateri sehingga apa yang tidak diketahui selama ini bisa berjalan dengan baik."Banyaklah bertanya dengan materi yang diberikan, dan mari kita bekerja seusai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya.(relis)