LIMAPULUH KOTA,--- Pemerintah Kabupaten
Limapuluh Kota bersama Kejaksaan Negeri Payakumbuh menggelar sosialisasi tim
Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula kantor
bupati Bukik Limau, Sarilamak, Senin (12/2).
Ikut Hadir, bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, wakil bupati Limapuluh
Kota, Ferizal Ridwan, Kepala Kejaksaan negeri Payakumbuh ,Nurtaman SH, Plt
Sekda, Taufik Hidayat beserta seluruh kepala OPD se Kabaupaten Limapuluh Kota
dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kejari Payakumbuh, Nurtaman menjelaskan sosialisasi ini
bertujuan sebagai pendorong dalam percepatan pembangunan di kabupaten itu dalam
rangka, meningkatkan kesejahtraan masyarakat."Tujuannya bagaimana
melakukan pencerahan kepada seluruh kepala OPD dalam bekerja yang sebelumnya
ragu dan kuatir bisa menjadi yakin dan bersemangat,"ujarnya.
Menurutnya, bagaimana setiap OPD terkait bisa bekerja dengan nyaman tanpa
harus kuatir melaksanan pekerjaanan yang diemban, "Yang terpenting bagi
kita bagaimana kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ada masalah
silahkan mengadu kepada T4PD, agar kita carikan solusinya tanpa harus
dututup-tutupi,"tambahnya.
Dijelaskan Nurtaman, TP4D dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI
dimana awalnya dilatar belakangi adanya kekuatiran aperatur Sipil Negara (ASN)
karena banyaknya terkena masalah hukum yang seolah-olah menganggu kinerja ASN
selama ini.
Untuk itu, TP4D bertugas melakukan pengawalan, mengamankan dan mendukung
keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya
pencegahan/preventif dan persuasif.
"Nantinya, TP4D akan melakukan pengawalan dengan cara memberikan
penerangan hukum, melakukan diskusi atau pembahasan, memberikan penerangan dan
penyuuhan hukum, dan memberikan pendampingan hukum dalam setiap program
pembangunan dari awal sampi akhir" jelasnya.
Sementara itu, bupati Limapuluh Kota dalam sambutannya berharap
sosialiasi TP4D ini bisa memantapkan seluruh ASN yang melaksanakan
pekerjaan demi kesejahteraan masyarakat akan lebih mantap dalam bekerja,"
jelasnya
Untuk itu, Irfendi berharap seluruh pimpinan OPD dapat memanfaatkan
keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak terpeleset dan
tersandung masalah hukum " jadikanlah TP4D sebagai wadah untuk tempat
komunikasi, konsultasi dan mengadu dalam melaksanakan tugas, dan diawal
pekerjaan bukan ditengah, dan mumpung ini awal tahun maka konsultasikan
kegiatan-kegiatan yang butuh penjelasan," jelasnya.