Wahyudi Thamrin

5.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Banten Diserahkan

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.000 sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat. Penyerahan sertifikat berlangsung di Alun-alun Barat Kota Serang, Jalan Veteran, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Rabu, 14 Maret 2018.

"Sore hari ini telah diserahkan 5.000 sertifikat. Coba diangkat tinggi-tinggi. Jangan diturunkan dulu saya mau hitung. Satu, dua, tiga, ya 5.000 betul. Kenapa saya kejar betul sertifikat ini? Setiap saya keliling Indonesia, selalu yang masuk ke telinga saya mengenai sengketa lahan dan tanah," kata Presiden.

5.000 sertifikat itu diserahkan kepada warga yang berasal dari Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Cilegon.

Presiden juga menjelaskan bahwa sampai akhir tahun 2017 baru 51 juta orang yang mendapatkan sertifikat. Sejauh ini, lanjut Presiden, baru sekitar 500 ribu sertifikat yang dibagikan per tahunnya.

"Saya hitung, kalau setahun 500 ribu sertifikat dibagikan, 150 tahun baru selesai. Di Banten separuhnya saja belum. Tadi saya sampaikan ke Menteri yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional, tahun 2023 seluruh Banten tanahnya sudah bersertifikat. Tahun ini perintah saya 7 juta sertifikat harus keluar. Kemudian tahun depan 9 juta keluar," lanjutnya.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan masyarakat yang menerima sertifikat agar menjaga sertifikatnya dengan baik.

"Saya titip kalau sudah jadi sertifikat, tolong diberi plastik, difotokopi. Kenapa difotokopi? Kalau asli hilang bisa diurus di kantor BPN," kata Kepala Negara.

Presiden juga mengatakan agar masyarakat berhati-hati jika nantinya ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan.

"Ini enggak apa-apa kalau mau dipakai jadi agunan ke bank silakan. Tapi saya titip dihitung yang betul. Bisa mencicil gak bulanannya, bisa angsur gak? Kalau gak bisa jangan," sambungnya.

Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan uang pinjaman dari bank, jika menjadikan sertifikat hak atas tanahnya sebagai agunan. Presiden menganjurkan pinjaman tersebut digunakan untuk modal investasi.

"Kalau sudah dapat agunan jangan sampai misal 300 juta, 150 juta beli mobil. Nyetir mobil gagah, lima bulan, setelah itu mobil ditarik dealer, sertifikat ditarik bank. Sudah. Oleh sebab itu saya titip, kalau pinjam ke bank dapat 300 juta itu untuk modal investasi. Jangan untuk hal-hal kenikmatan, beli mobil, beli tv. Saya enggak mau kantor BPN sudah banting tulang untuk sertifikat, malah disita bank. Hati-hati," pungkas Presiden.

Di penghujung acara, Presiden pun menyempatkan untuk berdialog dan memberikan kuis berhadiah sepeda kepada masyarakat yang hadir. Masyarakat pun menyambut kuis tersebut dengan antusias.

Serang, 14 Maret 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin