Limapuluh Kota, 5 calon walinagari di Pilwanag Nagari Guguak VIII Koto siap berebut simpatik masyarakat setempat. Salah satunya Elpito Junaidi Dt Jimbang. Tokoh muda Jorong Balai Talang ini mengusung visi "Siap mengembangkan Potensi Nagari" dan untuk menjawab keinginan masyarakat akan sebuah perubahan yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan Pilwanag serentak pada 25 Maret 2018 mendatang.
"Sederhana saja, menjawab keinginan masyarakat untuk perubahan merupakan tantangan. Bisa saja itu dalam bentuk mejalankan roda pemerintahan nagari yang
berdampak baik kepada seluruh masyarakat yang ada di Guguak VIII Koto ini. Hal itulah yang membuat hati saya tergugah untuk maju sebagai calon walinagari," Kata
pemangku adat sekaligus pengusaha ternak sapi itu kepada awak media beberapa hari lalu..
Ia mengatakan, nagari merupakan bentuk sistem kekerabatan dan pemerintahan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat yang beradat di Minangkabau. Disisi lain
saat ini masyarakat cukup mengalami perubahan yang sangat cepat sesuai dengan perkembangan teknologi. Selama masih dalam pondasi "Adat Bersandi Syarak,
Syarak Bersandikan Kitabullah" hal itu dapat disikapi. Pada saat ini teknologi menjadi bagian dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah nagari merupakan jembatan
untuk masyarakat dalam setiap pengurusan administrasi dan kependudukan.
"Nagari adalah jempatan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan administrasi lainnya. Sebagai wilayah administratif sesudah kecamatan, mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat di wilayah nagari adalah hal yang utama. Kita tidak lagi membedakan golongan masyarakat dalam bentuk pelayanan. Pada saat
ini menjalankan roda pemerintahan dan dalam melayani masyarakat teknologi juga memiliki peran penting " Ungkapnya.
Ditambahkannya, nagari (Desa Adat) yang memiliki 8 jorong yakni, Guguak, Tiakar, Kubang Tungkek, Kuranji, Balai Talang, Ketinggian, Balai Mansiro dan Pincuran
Betung banyak memiliki potensi. Jika amanah diberikan masyarakat untuk memimpin Nagari Guguak VIII Koto 6 tahun kedepan, konsistensi dalam menjalakan roda
pemerintahan wajib hukumnya bagi setiap perangkat nagari. Keterbukaan informasi publik serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas
pemerintah nagari. Dengan adanya dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat, sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku dapat dimanfaatkan dengan
baik.
"Setiap jorong yang ada dalam wilayah nagari Guguak VIII Koto memiliki potensi yang dapat dikembangkan dengan pola yang benar dan terukur. Baik itu potensi di bidang olahraga, pertanian, pariwisata dan budaya. Memberdayakan serta mencarikan solusi bagi anak muda kreatif untuk dapat berkembang juga merupakan kewajiban. Selain itu sinergitas ranah dan rantau terbukti berdampak baik, maka hal itu perlu dibangun dan dijaga. Jika amanah ini dititipkan kepada saya InsyaAllah akan dijalankan dengan baik." Pungkas kandidat nomor urut 5 pada Pilwanag Guguak VIII Koto itu
Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan Pilwanag serentak pada 25 Maret 2018 mendatang.
"Sederhana saja, menjawab keinginan masyarakat untuk perubahan merupakan tantangan. Bisa saja itu dalam bentuk mejalankan roda pemerintahan nagari yang
berdampak baik kepada seluruh masyarakat yang ada di Guguak VIII Koto ini. Hal itulah yang membuat hati saya tergugah untuk maju sebagai calon walinagari," Kata
pemangku adat sekaligus pengusaha ternak sapi itu kepada awak media beberapa hari lalu..
Ia mengatakan, nagari merupakan bentuk sistem kekerabatan dan pemerintahan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat yang beradat di Minangkabau. Disisi lain
saat ini masyarakat cukup mengalami perubahan yang sangat cepat sesuai dengan perkembangan teknologi. Selama masih dalam pondasi "Adat Bersandi Syarak,
Syarak Bersandikan Kitabullah" hal itu dapat disikapi. Pada saat ini teknologi menjadi bagian dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah nagari merupakan jembatan
untuk masyarakat dalam setiap pengurusan administrasi dan kependudukan.
"Nagari adalah jempatan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan administrasi lainnya. Sebagai wilayah administratif sesudah kecamatan, mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat di wilayah nagari adalah hal yang utama. Kita tidak lagi membedakan golongan masyarakat dalam bentuk pelayanan. Pada saat
ini menjalankan roda pemerintahan dan dalam melayani masyarakat teknologi juga memiliki peran penting " Ungkapnya.
Ditambahkannya, nagari (Desa Adat) yang memiliki 8 jorong yakni, Guguak, Tiakar, Kubang Tungkek, Kuranji, Balai Talang, Ketinggian, Balai Mansiro dan Pincuran
Betung banyak memiliki potensi. Jika amanah diberikan masyarakat untuk memimpin Nagari Guguak VIII Koto 6 tahun kedepan, konsistensi dalam menjalakan roda
pemerintahan wajib hukumnya bagi setiap perangkat nagari. Keterbukaan informasi publik serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat adalah prioritas
pemerintah nagari. Dengan adanya dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat, sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku dapat dimanfaatkan dengan
baik.
"Setiap jorong yang ada dalam wilayah nagari Guguak VIII Koto memiliki potensi yang dapat dikembangkan dengan pola yang benar dan terukur. Baik itu potensi di bidang olahraga, pertanian, pariwisata dan budaya. Memberdayakan serta mencarikan solusi bagi anak muda kreatif untuk dapat berkembang juga merupakan kewajiban. Selain itu sinergitas ranah dan rantau terbukti berdampak baik, maka hal itu perlu dibangun dan dijaga. Jika amanah ini dititipkan kepada saya InsyaAllah akan dijalankan dengan baik." Pungkas kandidat nomor urut 5 pada Pilwanag Guguak VIII Koto itu