Limapuluh
Kota,-Hak
Asasi merupakan hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah
Tuhan Yang Maha Esa, yang perlu diperhatikan dan dihormati setiap orang.
Pengingkaran terhadap hak tersebut berarti mengingkari hak dan martabat
manusia.
Demikian
Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi dalam sambutannya ketika membuka
sosialisasi desiminasi Hak Asasi Manusia (HAM) di pendopo rumah dinas bupati,
baru-baru ini.
“Kita
harus berupaya agar hak-hak itu benar-benar dimiliki masyarakat Kabupaten Limapuluh
Kota. Kita tidak mau mendengar adanya pelanggaran HAM di daerah ini,” tutur
Bupati Irfendi.
Dikatakan,
perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM menjadi tanggungjawab
pemerintah. Sebagai pihak yang bertanggungjawab, pemerintah perlu langkah
implementasi yang efektif dibidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, keamanan dan lainnya.
“Agar
tidak terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM di daerah ini, kita harus segera
menyelesaikan setiap konflik yang akan melahirkan tindak kekerasan dan
pelanggaran HAM secara terencana, adil dan menyeluruh,” papar Bupati sembari
meminta para peserta sosialisasi mengikuti acara untuk berikutnya dapat
menginformasikannya ke tengah masyarakat dan mengaplikasikannya sesuai tugas
masing-masingnya.
Bupati
berharap, sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan, pemahaman dan
meningkatkan kepedulian, penghormatan, pemenuhan, pelindungan dan pemajuan HAM
serta penyebarluasan informasi tentang HAM ke tengah masyarakat.
“Saya
berharap, kita senantiasa bisa melakukan upaya pencegahan tindak pelanggaran
HAM. Kita tidak ingin adanya tindakan pembiaran pelanggaran HAM di daerah ini,”
tegas Irfendi.
Sebelumnya
panitia acara Eri Fortuna, SH melaporkan, kegiatan sosialisasi bekerjasama dengan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat itu diikuti oleh 30
peserta yang terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua GOW Kabupaten
Limapuluh Kota, Kepala LP Khusus Anak Tanjung Pati, serta berbagai organisasi
dan kelompok masyarakat. Sedangkan tujuan sosialisasi ini antara untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang HAM.
“Melalui
sosialisasi ini kita berharap terwujudnya peran serta masyarakat dalam
menghormati, memahami, melindungi, menegakan dan memajukan HAM, untuk
terwujudnya ketertiban sosial dan hukum dalam di Kabupaten Limapuluh Kota,”
tuntas Eri Fortuna. (*/rel)