Ada 260 pasangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di 32 perkebunan kelapa sawit di seluruh negara bagian ini, di nikahkan massal dalam upacara solemnisasi di depan seorang Hakim Agung Islam di konsulat di Kota Kinabalu.
Satu kejutan yang dibuat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk negara bagian Malaysia Sabah -Labuan .
Perkawinan
massal TKI yang bekerja di 32 perkebunan , di benarkan Konsul Jenderal
Kota Kinabalu , Krishna Djelani, kepada Join News Network (JNN) seperti
yang didampaikan pungsi konsul penrangan KJRI Sabah di Kota Kinabalu,
Rabu (4/4) petang tadi.
" Pasangan
yang datang untuk upacara solemnisasi sudah menikah tetapi berdasarkan
kebiasaan tradisional, sehingga mereka tidak terdaftar secara resmi di
bawah Departemen Islam Indonesia," jelas Krishna Djelani.
Pasangan ini
penting yang mendapatkan pengesahan pernikahan secara formal untuk
menghindari komplikasi di masa depan dalam hal dokumentasi terutama
ketika mengajukan permohonan akta kelahiran untuk bayi mereka yang baru
lahir.
Krishna
Djelani, meski baru beberapa bulan menjabat Konsul Jenderal Kota
Kinabalu ini diakui masih banyak pasangan menikah yang belum terdaftar
secara resmi di luar sana, tetapi untuk latihan ini kami memberikan
prioritas kepada mereka yang telah menikah lebih dari lima tahun dan
memiliki anak-anak sekolah.
Mereka yang
resmi mendapatkan "Akte Nikah" yang sudah mengikuti pendaftaran sejak
tahun 2011 sebagai salah satu program dari konsulat untuk menjaga
kesejahteraan dan perlindungan Wani di Sabah dan saat ini terdaftar
1.429 pasangan dan latihan ini diselenggarakan berdasarkan alokasi dana.
" Biasanya kami melakukan latihan dua kali per tahun, ” tambah Krishna, lagi.
Sementara
penerangan KJRI Kota Kinabalu, Hj. Rima Diah Pramudyawati, Konsul yang
bertanggung jawab atas pelatihan dan pendaftaran menambahkan pihaknya
telah menerima kerja sama yang baik dari para pengusaha perkebunan sawit
yang memberi izin kepada TKI untuk menghadiri program tersebut.
“ Ke- 32 perkebunan kelapa sawit yang kerja sama dalam program di-batasi hingga delapan pasangan
dengan alasan
agar semua orang memiliki kesempatan untuk menikmati momen ini, hingga
progran seribu lebih itu secara bertahap dapat terselesaikan ," tambah
Hj.Rima .
Seperti
dikutif JNN , dari Sabah Times, edisi , Rabu (4/4) juga menyebut mereka
yang ketinggalan dalam ronde ini akan dipanggil pada sesi berikutnya.
Karena tanpa
surat nikah, bayi yang baru lahir tidak akan dapat mengajukan
permohonan paspor dan visa; akan menghadapi deportasi oleh otoritas
imigrasi Negara dan tidak dapat menghadiri sekolah kembali ke rumah di
Indonesia.
Seperti
catatan JNN , tahun 2010 , terjadi perslingkuan antara sesama TKI/TKW di
perkebunan sawit di Sandakan. Namun, sang suami tak bisa ajukan
keberatan (laporannya di Polisi) ditolak karena tak selembar surat resmi
yang menunjukan kalau isterinya yang sudah punya anak dua itu tetap
dianggap ditolak, sehingga apa yang diprogramkan KJRI ini benar-benar
sangat membantu TKI dalam persoalan.
Sementara
statistik , TKI di Sabah, tercatat dari 2012 hingga 2017, ada 151.979
warga negara Indonesia terdaftar di Kota Kinabalu . Sedang sedangkan di
Tawau, ada 173.498, sehingga WNI yang ada dalam wilayah kerja KJRJ Kota
Kinabu, 325.477 orang TKI (JNN/NAS) .
(disalin dari http://www.riauantara.com)