DiKunjungi Tim Safari Ramadhan , Warga Laporkan Maraknya Penyalahgunaan Lem

Limapuluh Kota,-Tim IX safari ramadhan kabupaten Limapuluh Kota, dikagetkan dengan adanya laporan masyarakat, yang menyebutkan maraknya peredaran dan penyalahgunaan lem, di Jorong Parik Dalam, kenagarian Taeh Baruah, kecamatan Payakumbuh.

Hal tersebut disampaikan Endi (47), salah seorang jemaah mesjid jorong Parik Dalam kepada rombongan tim IX safari ramadhan, di mesjid Istiqomah setempat, Rabu (23/5) malam. Dijelaskan Endi, penyalahgunaan lem di jorong ini sudah lama dan semakin menjadi-jadi.

Sebagai warga biasa, tentunya kami tidak berdaya mengatasinya. Jika tidak diatasi dari sekarang, kapan lagi pemakai lem ini berakhir. Kami lihat, bagi pemakai lem, sangat bahaya, bahkan jika dicegat, dia (pemakai lem.Red) melawan dan menantang kepada semua orang yang mencegatnya.

“Pada kesempatan ini, kami berharap kepada bapak Kapolres beserta seluruh jajaran, apa yang harus kami lakukan. Tolonglah kami pak, dikampung ini pemakai lem bukan marak lagi, akan tetapi sudah lebih dari itu, “jelas Endi.

Kapolres kota Payakumbuh diwakili Kanit Bimas Polsek kecamatan Payakumbuh Ipda. Kurnia Adifa, menyebutkan, inilah yang jadi dilema bagi kita semua, jika pemakai lem ditangkap, dasar hukumnya belum ada, apakah masuk katagori narkoba, atau obat-obatan terlarang, sampai sekarang belum ada peraturan yang jelas terhadap pemakai lem.

Meskipun demikian, jika pemakai lem atau barang lainnya, merusak dan menganggu manusia lainnya, mereka dapat ditangkap. Namun untuk sementara, pemakai lem di nagari Taeh Baruah ini sudah banyak yang dikirim ke rumah saki jiwa.

“Harapan kita, agar jorong Parik Dalam, nagari Taeh Baruah, aman dari pemakai lem dan sebagainya, tentunya secara bersama-sama. Kondusif dan amannya sebuah kampung, tidak hanya diserahkan kepada aparat kepolisian, akan tetapi  melibatkan seluruh elemen masyarakat, “harap Kurnia Adifa.


Sebelumnya, jemaah mesjid disuguhkan dengan santapan rohani oleh ustad Bujang M, dengan tema Orang-orang yang diridhai  dan Dibenci Allah. Kemudian, juga penyerahan oleh-oleh berupa bantuan mesjid sebesar Rp10 juta diserahkan ketua tim kepada pengurus mesjid H.  Injun (66).(*/relhum)