Jakarta - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perkumpulan Wartawan Online [PWO] IndependeN Provinsi Jawa-Tengah. Rahmat menegaskan komitmennya untuk membuat organisasi PWO IndependeN ini untuk dikembangkan dan dibesarkan di Jawa tengah. Ungkapan ini dilontarkan Rahmat usai menerima SK , di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis,[4/5].
“Semoga dengan amanah ini kedepannya bersama-sama dengan seluruh pengurus yang ada kita dapat mengembangkan organisasi PWO IndependeN di Jawa Tengah,”ujar Rahmat di damping para pengurus.
Ia optimis, dengan pola kekeluargaan yang ada di dalam organisasi PWO Independen Nusantara, mampu untuk memajukan PWO IndepedeN Provisnsi Jawa Tengah.
Rahmat resmi nahkodai PWO IndependeN Jawa Tengah melalui Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum dan Seketaris Jenderal PWO Independen Nusantara Dra. Marnala Emi Manurung dan Ahmad Norodin Ade Novit, BA.c,SE dengan Nomor : A2.001/SKEP/PWO IndependeN/IV/2018.
“Insya Allah dengan kekuatan pengurus sebanyak 47 orang ini dapat berkembang pesat dan berjalan sesuai aturan dalam organisasi, Kepengurusan super jumbo ini di hasilakan secara beragam dan berasal dari berbagai media online di Jawa Tengah. Untuk penasehat dan Pembina juga demikian seperti Mantan Militer, Kepolisian, Kyai, Pengusaha, Pakar Hukum, Dosen serta para Senior Jurnalis,” terang Rahmat.
Kendati demikian, dengan SK yang sudah diterima oleh Rahmat dan pengurus PWO Jawa Tengah, pihaknya akan mengembangkan hingga ke Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. “ Kami akan merekrut serta membentuk kepengurusan PWO IndependeN hingga Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,”ucapnya optimis.
Sementara itu Ketua Umum PWO Independen Nusantara Marnala Emi Manurung, menegaskan guna tertib berorganisasi, perlu ada pendataan anggota agar mudah berkoordinasi.
“Kami sudah mengirimkan melalui email kepada para pemegang mandat sebagai salah satu persyaratan seperti berita acara, surat penyataan calon ketua, formulir anggota yang ditandatangani oleh pemipin redaksi dan juga surat kesanggupan sebagai ketua dan bermaterai,” papar Marnala.
Selain itu, Marnala berharap kepada pengurus PWO IndependeN Jawa Tengah, untuk tetap menjaga kode etik dan berjalan sesuai aturan organisasi.
“Tentu ini menjadi titik awal dan contoh bagi kepada daerah-daerah lain yang sudah menerima mandat agar segera membentuk kepengurusannya. Kepada Rahmat Dawah yang sudah menerima SK tentu kami berharap agar menjalankan roda organisasi ini dengan baik sesuai peraturan yang ada,”pungkas Marnala di damping Lia Santika Bendahara Umum. [yn/PWO Independen Nusantara]
“Semoga dengan amanah ini kedepannya bersama-sama dengan seluruh pengurus yang ada kita dapat mengembangkan organisasi PWO IndependeN di Jawa Tengah,”ujar Rahmat di damping para pengurus.
Ia optimis, dengan pola kekeluargaan yang ada di dalam organisasi PWO Independen Nusantara, mampu untuk memajukan PWO IndepedeN Provisnsi Jawa Tengah.
Rahmat resmi nahkodai PWO IndependeN Jawa Tengah melalui Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum dan Seketaris Jenderal PWO Independen Nusantara Dra. Marnala Emi Manurung dan Ahmad Norodin Ade Novit, BA.c,SE dengan Nomor : A2.001/SKEP/PWO IndependeN/IV/2018.
“Insya Allah dengan kekuatan pengurus sebanyak 47 orang ini dapat berkembang pesat dan berjalan sesuai aturan dalam organisasi, Kepengurusan super jumbo ini di hasilakan secara beragam dan berasal dari berbagai media online di Jawa Tengah. Untuk penasehat dan Pembina juga demikian seperti Mantan Militer, Kepolisian, Kyai, Pengusaha, Pakar Hukum, Dosen serta para Senior Jurnalis,” terang Rahmat.
Kendati demikian, dengan SK yang sudah diterima oleh Rahmat dan pengurus PWO Jawa Tengah, pihaknya akan mengembangkan hingga ke Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. “ Kami akan merekrut serta membentuk kepengurusan PWO IndependeN hingga Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,”ucapnya optimis.
Sementara itu Ketua Umum PWO Independen Nusantara Marnala Emi Manurung, menegaskan guna tertib berorganisasi, perlu ada pendataan anggota agar mudah berkoordinasi.
“Kami sudah mengirimkan melalui email kepada para pemegang mandat sebagai salah satu persyaratan seperti berita acara, surat penyataan calon ketua, formulir anggota yang ditandatangani oleh pemipin redaksi dan juga surat kesanggupan sebagai ketua dan bermaterai,” papar Marnala.
Selain itu, Marnala berharap kepada pengurus PWO IndependeN Jawa Tengah, untuk tetap menjaga kode etik dan berjalan sesuai aturan organisasi.
“Tentu ini menjadi titik awal dan contoh bagi kepada daerah-daerah lain yang sudah menerima mandat agar segera membentuk kepengurusannya. Kepada Rahmat Dawah yang sudah menerima SK tentu kami berharap agar menjalankan roda organisasi ini dengan baik sesuai peraturan yang ada,”pungkas Marnala di damping Lia Santika Bendahara Umum. [yn/PWO Independen Nusantara]