Search

Usai Diamankan Korem 031/WB, 2 Truk Bermuatan Barang Ilegal Diserahkan Kepada Beacukai

Siak - Komando Resor Militer 031/Wira Bima berhasil mengamankan dua unit truk bermuatan barang-barang tanpa dokumen berupa barang-barang Kelontongan yang berasal dari singapore.

Hasil tangkapan ini selanjutnya dibawa dan diamankan di Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Penangkapan dua unit truk bermuatan barang ilegal ini dilakukan pada mingu (20/05/18) dipelabuhan tidak resmi yang berlokasi di Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Sebagaimana disampaikan Dantim Intel Korem 031/WB Mayor Inf Bismark Sitorus.

"Awalnya kita  mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada kegiatan pembongkaran barang-barang mencurigakan yang dilaksanakan di pelabuhan tidak resmi. Saat itu kebetulan Tim Intel korem 031/WB sedang berada di sekitar lokasi dalam rangka tugas monitoring wilayah langsung melaksanakan pemeriksaan dan dari pengakuan Supir Truk barang tersebut merupakan barang Kelontongan dari singpore, ujarnya.

Atas pengakuan tersebut maka personil Tim Intel Korem 031/WB melakukan pengaman  terhadap 2 unit Truk dan sopirnya yang berinisial A dan CH karena barang barang yang dibawa tidak dilengkapi dokumen.

Dalam perjalanan menuju kepekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim berhenti di rumah makan untuk melaksanakan makan sahur dan sholat subuh, namun situasi tersebut dimanfaatkan oleh kedua  supir truk untuk melarikan diri, selanjutnya 2 unit truk dan barang-barang yang ada didalamnya dibawa ke Korem.

Saat ini hari Rabu tanggal 23 Mei pukul 17.00 Wib  kedua mobil beserta isinya tersebut Di serahkan oleh Tim Intel Korem 031/WB ke Kanwil beacukai Riau selanjutnya pihak Kanwil mendelegasikan penitipan barang ke kantor pelayanan beacukai type madya pabean B Pekanbaru.(Penrem 031/WB/eman)