Limapuluh
Kota,-Bupati
Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi mengintruksikan para Camat dan Wali Nagari untuk
menertibkan aktivitas meminta sumbangan di jalan raya. Apalagi dalam bulan Ramadhan
ini arus lalulintas di jalan relatif padat dan rawan terjadinya kecelakaan
lalu-lintas.
“Saya minta seluruh
camat dan wali nagari untuk melarang dan menertibkan aksi meminta sumbangan di
jalan raya berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil. Sebab, kegiatan itu rawan
terjadinya kecelakaan lalu-lintas seperti yang terjadi di Kenagarian Sungai
Rimbang Kecamatan Suliki, baru-baru ini,” ungkap Bupati Irfendi Arbi, Selasa
(5/6).
Disamping membahayakan
keselamatan para pengguna jalan, kegiatan pengumpulan sumbangan tersebut juga
akan mengganggu kelancaran arus lalu-lintas kendaraan hingga membuat kemacetan.
Selain itu, pengumpulan sumbangan di jalan juga bertentangan dengan dengan
peraturan perundang-undangan berlaku, sekalipun itu untuk rumah ibadah maupun
kegiatan sosial lainnya.
“Aktivitas pengumpulan
sumbangan di jalan raya merupakan pelanggaran terhadap peraturan
perundang-undangan berlaku. Sebab, ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan,” papar Bupati.
Lebih lanjut Bupati
menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas pemungutan sumbangan
di jalan. Sebab, masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mendapatkan
dana seperti untuk kegiatan agama atau sosial tersebut.
“Saya menghimbau warga
tidak lagi meminta sumbangan di jalan yang akan mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat. Kita tidak ingin peristiwa kecelakaan yang diduga
terjadi akibat adanya aktivitas pengumpulan sumbangan di jalan raya di Nagari
Sungai Rimbang Suliki itu terulang,” ingat Irfendi.
Apalagi, lanjut
Irfendi, dewasa ini jalan raya senantiasa padat dengan kendaraan yang lalulintas
menyusul mulai adanya arus mudik menjelang lebaran.
“Kita tidak memperkenankan
masyarakat melakukan pengumpulan sumbangan di jalan raya. Untuk itu, sekali
lagi saya minta kepada para Camat untuk berkoordinasi dengan tiga pilar pada
masing-masing kecamatan dan nagari termasuk dengan para tokoh masyarakat untuk melakukan
penertiban dan pembinaan terhadap aksi mengumpulkan sumbangan di jalan raya
tersebut,” ulang Bupati.
Sebelumnya dalam sejumlah
media massa diberitakan, sebanyak delapan orang warga mengalami luka serius
setelah ditabrak kendaraan ketika melakukan kegiatan pengumpulan sumbangan di
jalan raya ruas Jorong Ateh Koto Kenagarian Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki,
Sabtu (2/6). (*/relhum)