Bandung,,-Terinspirasi dengan Bandung Smart City,Komisi B DPRD Kota Payakumbuh sambangi kantor diskominfo kota Bandung. Pertemuan digelar dalam bentuk diskusi pada Selasa 5/6 siang diruangan Kominfo setempat.
Diskusi di mulai setelah Chandra Setipon Ketua Komisi B memperkenalkan nama nama rombongan yang hadir di ruangan tersebut. Dalam diskusi tersebut Ayi M.Rahmat mengatakan untuk melaksanakan program menuju kota cerdas (Smart City) ini tidaklah sulit jika kepala daerahnya betul betul mau atau ingin. Soal biaya kita bisa merangkul segala lini yang ada di wilayah kita. Karena Smart City itu adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya daerah seefekif dan seefisien mungkin.
Untuk itu Kalborasi lintas sektoral sangat di perlukan dalam merealisasikan program ini, ujar Kasi Perencanaan Diskominfo Kota Bandung. Untuk itu sangat diperlukan keputusan Walikota/kepala daerah seperti yang sudah dilaksanakan di kota Bandung. Seluruh kegiatan OPD bisa dimonitor masyarakat melalui program yang dikendalikan dari pusat informasi pemerintahan ini,imbuh Ayi.
Adapun keputusan Walikota Bandung yang menjadi dasar program smart city yaitu:
1)Pembentukan Pengembangan Bandung Kota Cerdas (Smart City)
Keputusan Walikota Bandung No. 130/Kep.860-Bappeda/2014
2) Pembentukan Tim Pelaksana Gerakan Smart City Kota Bandung
Keputusan Wali Kota Bandung No. 119/Kep.755-Diskominfo/2017
baca juga : diskominfo kota bandung beberkan 3 langkah menuju kota cerdas smart city
Yusuf bagian informasi dan keterbukaan publik Diskominfo Kota Bandung kepada rombongan membeberkan apa saja yang sudah dilakukan Pemko daerah ini dalam menjalankan program smart City. 3 langkah yang dilaksanakan sangat efektif dalam memberdayakan sumber daya yang ada. Desentralisasi,Kalaborasi dan inovasi,tiga hal ini merupakan dasar program smart city, ujar Arief Muhajidillah dari bidang kebijakan Kominfo Kota Bandung.
Desentralisasi ini maksudnya satu komando dan monitoring kegiatan. Setiap OPD terkoneksi ke Bandung Command Center. Disini dikendalikan seluruh informasi yang ada di Kota Bandung ujar Yusuf menjawab pertanyaan Wilman Singkuan,Edwar DF dan Anggota lainnya tentang desentralisasi ini.
Dalam diskusi ini terbaca sejauh mana kemauan dari kepala daerah untuk menjadikan kota yang dipimpinnya menjadi kota Cerdas alias Smart City.
Soal anggaran yang di tanyakan oleh rombongan, Bagian perencanaan menjelaskan dengan kolaborasi segala lini dana bisa didapat. Untuk itu Pemko Harus bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat. Baik Intelektual,pelaku bisnis, pelajar,mahasiswa untuk melahirkan ide ide bagus untuk kemajuan kotanya.
Bagaimana bisa terlaksana suatu program jika pemkonya tidak mampu merangkul segala lini,ujar Arief. Sebab menuju kota cerdas tidak hanya dibidang digital serba online, juga dalam bentuk penataan kota yang bisa membuat warga nyaman. Seperti pembuatan taman taman kota, Sarana wisata, dan lain lainnya,imbuh arief.
Dalam efisiensi program Ayi M Rahmat mencontohkan tiang lampu jalan yang memiliki multi fungsi. Selain sebagai penerangan juga tempat rehat dengan adanya tempat duduk yang dilengkapi tempat pengisian daya. Juga dipasang kamera pemantau dan ada juga bagian untuk iklan.(*)
Diskusi di mulai setelah Chandra Setipon Ketua Komisi B memperkenalkan nama nama rombongan yang hadir di ruangan tersebut. Dalam diskusi tersebut Ayi M.Rahmat mengatakan untuk melaksanakan program menuju kota cerdas (Smart City) ini tidaklah sulit jika kepala daerahnya betul betul mau atau ingin. Soal biaya kita bisa merangkul segala lini yang ada di wilayah kita. Karena Smart City itu adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya daerah seefekif dan seefisien mungkin.
Untuk itu Kalborasi lintas sektoral sangat di perlukan dalam merealisasikan program ini, ujar Kasi Perencanaan Diskominfo Kota Bandung. Untuk itu sangat diperlukan keputusan Walikota/kepala daerah seperti yang sudah dilaksanakan di kota Bandung. Seluruh kegiatan OPD bisa dimonitor masyarakat melalui program yang dikendalikan dari pusat informasi pemerintahan ini,imbuh Ayi.
Adapun keputusan Walikota Bandung yang menjadi dasar program smart city yaitu:
1)Pembentukan Pengembangan Bandung Kota Cerdas (Smart City)
Keputusan Walikota Bandung No. 130/Kep.860-Bappeda/2014
2) Pembentukan Tim Pelaksana Gerakan Smart City Kota Bandung
Keputusan Wali Kota Bandung No. 119/Kep.755-Diskominfo/2017
baca juga : diskominfo kota bandung beberkan 3 langkah menuju kota cerdas smart city
Yusuf bagian informasi dan keterbukaan publik Diskominfo Kota Bandung kepada rombongan membeberkan apa saja yang sudah dilakukan Pemko daerah ini dalam menjalankan program smart City. 3 langkah yang dilaksanakan sangat efektif dalam memberdayakan sumber daya yang ada. Desentralisasi,Kalaborasi dan inovasi,tiga hal ini merupakan dasar program smart city, ujar Arief Muhajidillah dari bidang kebijakan Kominfo Kota Bandung.
Desentralisasi ini maksudnya satu komando dan monitoring kegiatan. Setiap OPD terkoneksi ke Bandung Command Center. Disini dikendalikan seluruh informasi yang ada di Kota Bandung ujar Yusuf menjawab pertanyaan Wilman Singkuan,Edwar DF dan Anggota lainnya tentang desentralisasi ini.
Dalam diskusi ini terbaca sejauh mana kemauan dari kepala daerah untuk menjadikan kota yang dipimpinnya menjadi kota Cerdas alias Smart City.
Soal anggaran yang di tanyakan oleh rombongan, Bagian perencanaan menjelaskan dengan kolaborasi segala lini dana bisa didapat. Untuk itu Pemko Harus bisa merangkul seluruh lapisan masyarakat. Baik Intelektual,pelaku bisnis, pelajar,mahasiswa untuk melahirkan ide ide bagus untuk kemajuan kotanya.
Bagaimana bisa terlaksana suatu program jika pemkonya tidak mampu merangkul segala lini,ujar Arief. Sebab menuju kota cerdas tidak hanya dibidang digital serba online, juga dalam bentuk penataan kota yang bisa membuat warga nyaman. Seperti pembuatan taman taman kota, Sarana wisata, dan lain lainnya,imbuh arief.
Dalam efisiensi program Ayi M Rahmat mencontohkan tiang lampu jalan yang memiliki multi fungsi. Selain sebagai penerangan juga tempat rehat dengan adanya tempat duduk yang dilengkapi tempat pengisian daya. Juga dipasang kamera pemantau dan ada juga bagian untuk iklan.(*)