Masyarakat Mungka Deklarasi Anti Narkoba

Limapuluh Kota,
Pemuda dan berbagai elemen masyarakat di Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan perang terhadap narkoba. Pernyataan itu dideklarasikan dalam rangkaian acara sosialisasi penyalahgunaan narkoba di Lapangan Vollyball Favorit Jorong Kotobaru Mungka, Selasa (26/6) malam.
Acara yang dipadati seribuan warga itu, dihadiri langsung Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis beserta jajarannya, unsur TNI, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemuda dan berbagai unsur masyarakat Mungka.
Bupati Irfendi Arbi mendukung dan mengapresiasi kegiatan deklarasi Mungka bebas dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Ia berharap hal ini ikut dicontoh kenagarian lain, agar barang terlarang itu benar-benar lenyap dari Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita sangat mengapresiasi deklarasi bebas narkoba ini. Kita berharap hal serupa juga digelar pemuda dan semua pihak di kenagarian lainnya guna menghindari kehancuran generasi, menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Bupati Irfendi dalam sambutannya pada acara sosialisasi penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sangat mendukung  kegiatan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
“Kita mendukung kepolisian memberantas peredaran barang haram tersebut,” yakin Irfendi.
Dalam kesempatan itu Irfendi juga mengajak masyarakat melawan hoax (berita bohong) serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Sebab, dewasa ini hoax yang bermuatan pesan memecah belah persatuan begitu marak, terutama di media sosial.
Sebelumnya Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis dalam penyampainya mengatakan, kegiatan sosialisasi dan deklarasi bebas narkoba itu bertujuan untuk menjaga para generasi muda dan warga dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengapresiasi pemuda yang berinisiatif mendeklarasikan Mungka bebas narkoba. Apalagi Kecamatan Mungka selama ini termasuk kawasan yang terbilang tinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi saja. Melainkan harus bersama sama bersatupadu dengan masyarakat buntuk melawannya. Untuk itu kami meminta masyarakat ikut berperan aktif melakukan perlawanan terhadap barang terlarang terasebut. Terlebih para orang tua agar benar-benar mengawasi anaknya,” tutur Kapolres.

Dikatakan, akibat kecanduan narkoba, akan banyak kejahatan yang bisa ditimbulkan. Sebab, seseorang yang sudah kecanduan itu akan melakukan apa saja demi mendapatkan barang haram tersebut.

“Kalau sudah kecanduan, sipemakai bisa saja melaku apa saja untuk mendapat narkoba itu. Karena tidak memiliki uang untuk membeli narkoba, sipecandu bisa saja melakukan tindak kriminal pencurian dan lainnya,”papar Kapolres.

Lebih lanjut ditegaskan, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk melaporkan setiap kegiatan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum polisi. Polisi menjamin kerahasiaan saksi dan keamanan pelapor.

“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika melihat kegiatan penyalahgunaan narkoba. Kita  akan tangkap pelakunya. Begitu juga terhadap anggota kepolisian yang terlibat, saya jamin akan menjatuhi sanksi tegas hingga berupa pemecatan,” yakin Kapolres.

Sementara itu sosialisasi tentang ancaman hukuman penyalahgunaan narkoba disampaikan Kasat Narkoba Polres Limapuluh Kota Iptu. Despaningrat. Menurutnya, kini narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mengancam anak-anak melalui permen. Hal ini butuh perhatian serius para orang tua.


Menjawab pertanyaan pemuda tentang tindakan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, Despaningrat mengatakan Polres Limapuluh Kota akan memfasilitasinya untuk disalurkan ke BNN. (*/relis)