Kota Pariaman,Sebanyak 1.460 unit rumah di Kota Pariaman tergolong tidak layak huni, hal itu didapat dari data yang dihimpun oleh Pekerja Sosial Masyarakat, dan sejak tahun 2010 hingga 2017, telah dapat di intervensi perbaikan sebanyak 1.011 unit rumah, sehingga masih tersisa sebanyak 449 unit lagi yang secara bertahap akan dituntaskan sampai tahun 2019 nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekdako Pariaman, Indra Sakti ketika membuka acara Penyerahan Buku Tabungan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (7/8).
Indra Sakti mengatakan, salah satu permasalahan sosial yang ada di tengah - tengah masyarakat adalah keberadaan rumah - rumah yang tidak layak huni, sebagai dampak dari kemiskinan, masalah ini merupakan permasalahan nasional yang perlu untuk dicarikan upaya penanggulangannya.
Pada hakikatnya, Lanjut Indra, dari program bantuan ini pada dasarnya adalah stimulus atau bersifat pemancing untuk memotivasi masyarakat "sato sakaki" dalam kegiatan ini, karena yang menjadi sasaran program ini adalah anak kemenakan dan dunsanak - dunsanak kita juga.
Sejalan dengan itu, kita tentunya masih berharap kiranya di tahun mendatang, Kementrian PU-PR tetap menjadikan Kota Pariaman sebagai wilayah intervensi Program Rehebalititasi rumah tidak layak huni ini.
Indra berharap, semoga program ini akan mampu menjawab sebagian pemasalahan sosial ke arah kesejahteraan yang menjadi impian kita bersama, dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni ini, semoga tercapai ketahanan dan kesejahteraan sosial keluarga di Kota Pariaman.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pariaman Rismen mengatakan, ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kota Pariaman, dimana untuk tahun ini Kota Pariaman mendapatkan kesempatan mengelola program ini sebanyak 303 unit rumah dengan total dana sebesar 4.545.000.000 rupiah dengan masing - masing perorang mendapat bantuan sebesar 15juta rupiah.
Dikatakannya, pada hari ini kita serahkan buku tabungan penerima bantuan BSPS di Kota Pariaman sebanyak 303 unit kepada penerima bantuan, untuk wilayah Desa Sungai Sirah sebanyak 22 orang, Desa Rawang 9 orang, Desa Marunggi 26 orang, Desa Balai Kuraitaji 16 orang, Desa Sungai Pasak 42 orang, Kelurahan Kampung Perak 14 orang, Kelurahan Kampung Jawa II 18 orang, Kelurahan Pasir 48 orang, Kelurahan Lohong 21 orang dan sebanyak 87 orang untuk Desa Karan Aur.
"Dengan diselenggarkannya buku tabungan ini berarti rehabilitasi rumah-rumah tidak layak huni yang ada di Kota Pariaman pada tahun 2018 akan segera kita mulai, mudah - mudahan bantuan ini menjadi berkah bagi bapak dan ibu penerima bantuan," tutupnya (syamsul)
Hal tersebut disampaikan oleh Sekdako Pariaman, Indra Sakti ketika membuka acara Penyerahan Buku Tabungan Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (7/8).
Indra Sakti mengatakan, salah satu permasalahan sosial yang ada di tengah - tengah masyarakat adalah keberadaan rumah - rumah yang tidak layak huni, sebagai dampak dari kemiskinan, masalah ini merupakan permasalahan nasional yang perlu untuk dicarikan upaya penanggulangannya.
Pada hakikatnya, Lanjut Indra, dari program bantuan ini pada dasarnya adalah stimulus atau bersifat pemancing untuk memotivasi masyarakat "sato sakaki" dalam kegiatan ini, karena yang menjadi sasaran program ini adalah anak kemenakan dan dunsanak - dunsanak kita juga.
Sejalan dengan itu, kita tentunya masih berharap kiranya di tahun mendatang, Kementrian PU-PR tetap menjadikan Kota Pariaman sebagai wilayah intervensi Program Rehebalititasi rumah tidak layak huni ini.
Indra berharap, semoga program ini akan mampu menjawab sebagian pemasalahan sosial ke arah kesejahteraan yang menjadi impian kita bersama, dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni ini, semoga tercapai ketahanan dan kesejahteraan sosial keluarga di Kota Pariaman.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pariaman Rismen mengatakan, ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kota Pariaman, dimana untuk tahun ini Kota Pariaman mendapatkan kesempatan mengelola program ini sebanyak 303 unit rumah dengan total dana sebesar 4.545.000.000 rupiah dengan masing - masing perorang mendapat bantuan sebesar 15juta rupiah.
Dikatakannya, pada hari ini kita serahkan buku tabungan penerima bantuan BSPS di Kota Pariaman sebanyak 303 unit kepada penerima bantuan, untuk wilayah Desa Sungai Sirah sebanyak 22 orang, Desa Rawang 9 orang, Desa Marunggi 26 orang, Desa Balai Kuraitaji 16 orang, Desa Sungai Pasak 42 orang, Kelurahan Kampung Perak 14 orang, Kelurahan Kampung Jawa II 18 orang, Kelurahan Pasir 48 orang, Kelurahan Lohong 21 orang dan sebanyak 87 orang untuk Desa Karan Aur.
"Dengan diselenggarkannya buku tabungan ini berarti rehabilitasi rumah-rumah tidak layak huni yang ada di Kota Pariaman pada tahun 2018 akan segera kita mulai, mudah - mudahan bantuan ini menjadi berkah bagi bapak dan ibu penerima bantuan," tutupnya (syamsul)