Limapuluh
Kota,---Untuk mendukung program pemerintah tentang prasarana pelayanan
publik yang responsif gender dan ramah anak serta ramah kepada
penyandang disabilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota menciptakan inovasi berupa
penyediakan fasilitas bermain anak, ruang laktasi dan menyediakan
fasilitas khusus penyandang disabilitas.
Penyediaan fasilitas tersebut,
merupakan suatu bentuk upaya Pemkab Limapuluh Kota dalam memberikan
kenyamanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap
penyediaan fasilitas sarana dan prasarana publik ini dapat membangun
pemahaman bersama mengenai pentingnya infrastruktur fasilitas publik
yang responsif gender dan ramah anak,”ujar Afrizal Kepala Dinas Dukcapil
Limapuluh Kota di kantornya, beberapa waktu yang lalu.
Labih lanjut Afrizal
menjelaskan, penyediaan fasilitas berupa kursi roda dan pojok bermain
dan pojok laktasi ini merupakan pengadaan dari Disdukcapil sendiri di
Tahun 2018.
“Fasilitas berupa kursi roda kita siapkan bagi penyandang
disabilitas yang harus mendapatkan perlakuan khusus dalam melakukan
pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil, sedangkan pojok
bermain anak untuk wadah bermain anak-anak dalam menunggu orang tuanya
dalam mengurus keperluaannya di Dinas kita” terangnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa
disediakannya pojok laktasi bagi ibu menyusui adalah agar para ibu
dapat memberikan ASI kepada buah hatinya dengan aman dan nyaman.
Sementara itu Bupati Limapuluh Kota yang saat itu berkunjung ke Dinas
Dukcapil Limapuluh Kota saat itu sangat mengapresiasi inovasi-inovasi
yang positif yang telah di jalankan oleh pegawai dan stafnya di Dinas
Dukcapil Limapuluh Kota.
Dirinya mengatakan dengan penyediaan sarana dan prasarana
pelayanan publik ini, hak-hak semua warga di Kabupaten Limapuluh Kota
dapat terpenuhi sebagaimana amanah peraturan yang berlaku.
"Inovasi ini sangat positif untuk masyarakat kita,
menyediakan fasilitas kepada saudara kita penyandang disabilitas dan
tempat bermain untuk anak ini sangat membantu masyarakat kita untuk
mengurus administrasi di kantor ini. Hal ini sesuai dengan perintah dan
peraturan yang berlaku kita harus bisa memenuhi sarana dan prasarana
untuk pelayanan publik," ujar Bupati.
Selain itu Bupati juga menghimbau kepada seluruh pegawainya
di Dinas Dukcapil Limapuluh Kota untuk terus memberikan pelayanan yang
maksimal kepada masyarakat yang nantinya akan berurusan di Dinas
Dukcapil.
"Selain memberikan fasilitas yang positif kepada
masyarakat, kita sebagai pelayanan masyarakat juga harus memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat yang nantinya akan berurusan di
kantor ini, kita harus melayani dengan sapa, senyum dan selalu ikhlas,
sehingga masyarakat puas dan senang," pungkas orang nomor satu di
Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.(humas)