Limapuluh Kota, -Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) H. Febby Datuk Bangso memfasilitasi pembentukan Bumnag Bersama di Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kehadiran Bumdes Bersama, di wilayah ini, sangat penting. Tujuh nagari yang ada di Kapur sembilan, memiliki produk yang sama. Saatnya bersama-sama mengelola dan menyelesaikan masalah gambir,” kata Datuk Febby, sapaan akrab staf khusus yang berasal dari Tanahdatar dan menantu rang Agam ini, di Kantor Walinagari Sialang, Kapur IX, Selasa kemarin.
Ketujuh nagari tersebut, Nagari Muaro Paiti, Nagari Sialang, Nagari Koto Lamo, Nagari Galugur, Nagari Durian Tinggi, Nagari Lubuak Alai, Koto Bangun. Semuanya memiliki lahan gambir yang luas. Mayoritas masyarakatnya mengandalkan gambir.
Persoalan sekarang, mengelola, mengolah dan memasarkan gambir tidak semudah membalik telapak tangan. Sering jadi masalah. Ada kalanya, harga gambir tiba-tiba anjlok tak karuan. Seakan, ada yang mempermainkan harga gambir.
“Kini saatnya bersatu, bersama menyelesaikan persoalan yang sama secara bersama,” kata Datuk Febby, disambut gegap gempita masyarakat.
Kehadiran Bumnag Bersama, kata Datuk Febby, bukanlah yang pertama. Sudah ada Bumnag Bersama. Ia memberikan contoh di Kabupaten Pesisir Selatan, Bumnag Bersama Tarusan Jaya. Didirikan dari gabungan 23 nagari yang memberikan penyertaan modal. Mayoritas nagari ini memiliki pantai dan laut.
Bumnag ini mengembangkan sektor usaha pariwisata, kemudian ke sektor peningkatan ekonomi rakyat di daerah setempat. Setelah Bumdes Bersama itu mendapatkan berbagai bantuan program dari Kemendes PDTT, berbagai kegiatan sedang dan sudah berjalan dan beroperasi, di antaranya telah memiliki Wahana Laut 2 Unit, Speed Boat 2 Unit, Banana Boat 2 Unit, Donald Boat 1 Unit, Aqua Gon 1 Unit, Balon Air 1 Unit serta Boat Pariwisata 1 Unit.
"Rencana pengelolanya, mereka akan merambah ke sektor peningkatan ekonomi rakyat sekitar, untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi rakyatnya,” kata Datuk Febby memberikan ilustrasi.
Di Kapur IX, katanya, juga bisa begitu. Usaha utama bisa saja gambir, lalu dipikirkan bersama unit usaha lain yang ada kaitannya dengan gambir, atau hal-hal lain yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Datuk Febby di Kapur IX tersebut terkait dengan monitoring dan evaluasi Dana Desa 2018 dan sekaligus sosialisasi penggunaan Dana Desa 2019. Ia menyebutkan, tahun 2019, Kabupaten Limapuluh Kota mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 75,44 Miliar.
“Penggunaan dana desa harus dimaksimalkan. Fokuskan untuk pelayanan sosial dasar yang mencakup Posyandu dan PAUD serta pengembangan ekonomi masyarakat,” kata Datuak Febby dihadapan para walinagari, pimpinan lembaga di nagari, diantaranya Bamus, KAN, LPMN, Puskesmas, Kader Posyandu, BHABINKANTIBMAS, pendamping Desa dari KPW Sumbar, TAPM Kab dan PD/PLD. (byr/rakyatsumbar)