Demonstrasi Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) menuntut hadiah Lebaran di Bandung, 1950. foto @potretlawas |
Saat Ramadhan mendekati penghujung, menjelang Idul Fitri datang dengan gema takbir tahmid dan tahlil tanda kemenangan melawan hawa nafsu bagi orang orang beriman berkumandang,ada satu fenomena yang sudah tidak asing lagi di negeri ini. Yaitu Tunjangan Hari Raya. Yang mana ini diberikan oleh pemilik atau pengelola usaha tempat mereka bekerja atau dari pemerintah bagi aparatur sipil negara.
Jadi kapan istilah THR ini muncul? Dari penelusuran penulis, istilah tunjangan hari raya ini muncul diawal tahun 1960an setelah gencarnya permintaan dari para organisasi buruh di negeri ini sejak tahun 1950. Demonstrasi Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) menuntut hadiah Lebaran di Bandung, 1950. Aksi buruh semacam inilah yang jadi alasan pemerintah menjadikan THR sebagai hak ekonomi buruh pada 1961.
THR ini awalnya digagas oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-6, Soekiman Wirjosandjojo. Pria yang sekaligus merupakan tokoh Masyumi ini pada mulanya hanya memberi THR pada pegawai di akhir Ramadan untuk menyejahterakan PNS.
Adapun nominal tunjangan yang diberikan sang perdana menteri saat itu adalah sebesar Rp 125 sampai dengan Rp 200. Jangan anggap nominal tersebut kecil ya karena uang segitu sudah setara dengan Rp 1,1 juta sampai Rp 1,75 juta untuk sekarang. Kabinet sang menteri bahkan tidak hanya memberikan tunjangan berupa uang, tetapi juga beras di setiap bulannya kepada pegawai. Dan memang hanya pegawai di kabinet yang dipimpin oleh Soekiman lah yang saat itu mendapat tunjangan bulanan maupun tahunan.
Tak pelak lagi soal tunjangan itu mendapat respons negatif dari kaum buruh. Kaum buruh merasa dikentutin. Mereka yang berjibaku kerja keras memeras keringat bakal hidup anak-bini di rumah tak dapat perhatian apa pun dari pemerintah. Itu sebabnya pada 13 Februari 1952, buruh mogok, menuntut minta tunjangan dari pemerintah. Tapi bukan pemerintah Republik Indonesia namanya kalau mengikuti keinginan buruh. Tentara pun turun tangan supaya buruh tutup mulut. Bungkam.
Kemudian protes pemberian THR di kabinet tersebut merembet pada aksi mogoknya para buruh. Belum lagi tudingan yang menyebutkan bahwa soekiman bukan hanya ingin menyejahterakan PNS dengan THR, melainkan juga ada unsur politis di baliknya. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa Soekiman ingin mengambil hati para PNS yang kala itu memang didominasi oleh kalangan ningrat sampai TNI. Namun lama kelamaan sepertinya protes tersebut berbuah manis karena dalam prakteknya saat ini seluruh pekerja di Indonesia sudah mendapat bagian tunjangannya setiap menjelang hari raya.
Diolah dari: akun potret lawas dan historia.id