Belasan Pengemis Dan Pengamen Diserahkan Ke Dinsos Untuk Dilakukan Pembinaan



Padang,-Belasan pengemis dan pengamen diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di beberapa titik lokasi perempatan lampu merah di Kota Padang.

Alfiadi menjelaskan, total keseluruhan yang diamankan sebanyak 15 orang di antaranya tujuh orang pengamen dan delapan orang pengemis, mereka semua diamankan oleh anggota yang lagi patroli di seputaran Kota Padang. "Selain mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan masker, petugas yang patroli juga melakukan pengawasan terhadap anjal dan gepeng, hari ini kita amankan lagi pengemis dan pengamen di beberapa perempatan Lampu merah, yakni di Lampu merah Khatib Sulaiman depan lamun ombak, Lampu Merah Iman Bonjol, Lampu merah Ujung Gurun, Lampu merah Telkom Padang Baru dan Simpang Kandang. Mereka semua melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum" ucap Alfiadi Kasat Pol PP Padang. Sabtu (30/5/2020) sore.

Baca Juga: Informasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat

Selanjutnya, mereka yang telah diamankan tersebut langsung di serahkan petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. "Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang baru yang meminta-minta di lampu merah dan ada juga yang beralih dari biasanya meminta-minta ke rumah-rumah dan warung, kini beralih saat sore hari ke perempatan lampu merah" kata Alfiadi.

Alfiadi Kasat Pol PP Padang mengajak seluruh masyarakat Kota Padang agar tidak memberi di perempatan lampu merah. "Silahkan memberi namun jangan di Lampu merah, jika kita ikut memberi di lampu merah, berarti kita juga ikut mengajak mereka untuk hidup di jalanan, mari kita bersama-sama bijak dalam memberi, jangan sampai niat baik kita bisa mencelakakan mereka" harap Alfiadi.
Selain itu, Alfiadi dengan tegas mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan akan mengejar dan mempidanakan jika ditemukan adanya para oknum atau orang tua yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

Baca Juga: Padang Panjang Penyesuaian Transisi New Normal

"Kita dapati informasi dari masyarakat bahwa ada pengemis yang mengeksploitasi anak, untuk hari ini belum kita dapat. Namun kita akan terus awasi perempatan lampu merah, kita juga akan kejar terus terhadap para oknum yang mempekerjakan anak-anak tersebut. Karena yang dilakukan jelas kriminalisasi terhadap anak dan akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib." tegasnya.(humas)

Baca Juga: Wakil Gubernur : Apresiasi Wisuda Virtual STMIK Padang