Udakopay (Update Data Covid-19 Kota Payakumbuh) yang diluncurkan Diskominfo, tidak hanya media interaksi Covid-19, antara gugus tugas dengan warga. Tapi dikembangkan sebagai media sosial, menampung pengaduan masyarakat, terkait bantuan sosial.
Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi didampingi Wakil Walikota H. Riza Falepi, menginformasikan, Senin (18/5), setiap pengaduan warga langsung disikapi. Bukan diabaikan begitu saja. Ada pengaduan, ada solusi, tegas walikota.
Nama-nama penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensosial, bantuan langsung tunai (BLT) dari provinsi serta bantuan sosial dari APBD Payakumbuh, dapat dilihat dalam aplikasi Udakopay. Di antara nama-nama tersebut ada yang tak berhak menerimanya, dapat dikadukan lewat Udakopay serta ke nomor WA 082170285056.
Begitu pengaduan diterima pemko, petugas langsung ke lapangan, melakukan klarifikasi. Jika tidak hoax, pemko menyetop bantuan dan menggantinya dengan penerima yang dinilai pantas menerimanya.
Atau, jika warga bersangkutan pantas menerima bantuan, sebagai pelapor ia juga berhak menerima bantuan. Tapi, tentu harus melalui persyaratan yang telah ditentukan, sebut walikota.
Dikatakan, pelapor harus mencantumkan nama sesuai KTP El yang dimiliki. Pengadu tanpa identitas tak jelas tentu tidak akan dilayani, tambah wawako.
Karena itu. partisipasi masyarakat sangat diharapkan. Agar setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah buat masyarakat terdampak Covid-19 benar-benar bermanfaat bagi yang bersangkutan. Untuk itu, warga jangan sungkan melaporkan setiap kejanggalan dalam pembagian bantuan sosial dampak Covid-19 ini, tutup walikota.(rel)
Baca Juga: PENERIMA BANTUAN JANGAN SALAH SASARAN