Payakumbuh --- Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh disampaikan oleh juru bicara DPRD Suparman di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6).
Dihadiri Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir SKPD terkait, Camat, Ketua LKAAM, serta KAN dan LPM se Kota Payakumbuh.
Rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Suparman dari Fraksi PKS.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh yang beranggotakan Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Yernita, Aprizal, dan Mawi Etek Erianto menyampaikan Pemandangan dan Pendapat Fraksi sebagai berikut :
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mengucapkan apresiasi kepada pansus 1 (satu) yang telah melakukan pembahasan yang mendalam terhadap Percepatan Penanganan Covid 19 di bidang Penanganan Pemutusan Rantai Covid 19. Apresiasi juga kami berikan kepada OPD terkait yang telah melakukan penangganan pemutusan rantai covid 19 secara maksimal dari tingkat atas hingga tingkat terendah di lingkungan kelurahan, RT dan RW.
Fraksi Partai Gerindra juga setuju dengan Pansus I bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh harus konsisten dalam penganggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana serta APD sesuai aturan yang berlaku.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh juga mengapresiasi Pansus II yang telah membahas Percepatan Penanganan Covid 19 Bidang Dampak Sosial dan Ekonomi.
Sejak munculnya corona virus ini, tidak hanya menimbulkan korban jiwa tapi membawa pengaruh besar diberbagai bidang kehidupan terutama bidang sosial dan ekonomi. Mencermati hasil laporan Pansus 2 (dua), Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung rekomendasi yang diberikan oleh pansus II tentang upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak covid 19.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menyetujui besarnya nominal bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19 yang direkomendasikan oleh pansus II (dua). Fraksi Partai Gerindra juga mendukung dilakukan pergeseran anggaran yang telah ada jika anggaran tidak mencukupi.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra DRPD Kota Payakumbuh mengharapkan agar dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak covid dapat di realisasikan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh secepatnya sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat yang telah lama menunggu datangnya bantuan dana sebagai akibat terdampak covid-19.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga perlu melakukan pemantauan ke lapangan setelah itu, terdapat kesalahpahaman di banyak kelurahan, baik itu PSM, lurah, RT dan masyarakat.
Jangan dampak dari covid ini bertambah, jangan sampai ada PSM yang dipecat sementara niat mereka tentu ingin membantu masyarakat. Perlu dilakukan evaluasi ulang oleh OPD terkait.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menghormati dan menghargai rekomendasi dari Pansus III yang telah membahas Percepatan Penanganan Covid 19 bidang Penegakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dilakukan di Payakumbuh selama tiga tahap sudah berakhir. Dengan dimulainya kebijakan Tatanan Baru Normal Produktif Aman Covid 19 (TBNPAC) atau New Normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan berarti virus corona sudah hilang, artinya masyarakat menjalani aktivitas dengan normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa pengawasan terhadap masyarakat dalam memutus rantai covid 19 harus tetap dilakukan oleh OPD terkait meskipun posko-posko mandiri dan posko covid 19 pemko yang terdapat di lima kecamatan telah ditutup.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh juga meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid 19 untuk terus melakukan pengawasan terutama ditempat-tempat keramaian seperti pasar dan fasilitas umum (tempat ibadah, destinasi wisata, dll) dan melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar dan tetap melakukan sosialisasi/edukasi tentang protokol kesehatan selalu dilakukan ditenggah masyarakat.
Sampai berapa lama pemberlakuan protokol kesehatan ini belum bisa dipastikan, harapan Fraksi Partai Gerindra agar tim gugus tugas covid 19 melakukan evaluasi terhadap angka penyebaran covid 19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. (Media)