Payakumbuh --- Pengumuman peserta didik baru (PPDB) yang diterima maupun cadangan pada SD dan SMP Negeri di Kota Payakumbuh yang semula dijadwalkan pada tanggal 29 Juni 2020 dimajukan menjadi tanggal 17 Juni 2020.
"Hal ini dilakukan untuk lebih memberi waktu kepada pihak sekolah dalam persiapan menghadapi tatanan normal di bidang pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Drs. AH. Agustion kepada media, Jumat (12/6) malam.
Baca Juga: Disbud Sumbar Adakan Webinar Perdana Khazanah Manuskrip Minangkabau
Jadwal tersebut disampaikan dalam bentuk surat resmi Dinas Pendidikan dengan perubahan jadwal sebagai berikut :
26 sampai 30 Mei 2020 pengumuman PPDB oleh masing-masing sekolah.
1 sampai 6 Juni 2020 pendaftaran.
8 sampai 10 Juni 2020 pengolahan hasil pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran.
11 sampai 13 Juni 2020 pengembalian formulir dan kelengkapan persyaratan
15-16 Juni 2020 pengolahan data oleh panitia
17 Juni 2020 pengumuman peserta didik yang diterima dan peserta didik cadangan oleh masing-masing sekolah
18 sampai 22 Juni 2020 pendaftaran ulang peserta didik yang diterima
23-24 Juni 2020 pendaftaran ulang peserta didik cadangan
5 Juni 2020 pengumuman peserta didik cadangan yang diterima
13 Juli 2020 awal tahun pelajaran 2020-2021
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kepala SMEA Negeri itu, kalau peserta didik yang diterima dan peserta didik cadangan diumumkan oleh masing-masing sekolah secara daring atau online.
"Masing-masing sekolah memastikan bahwa perubahan jadwal ini diketahui oleh masyarakat terutama orangtua calon peserta didik yang mendaftar," kata Agustion menambahkan. (Humas)