Wahyudi Thamrin

Terkait Penanganan Covid-19 Di Kota Payakumbuh Ini Rekomendasi Wakil Rakyat



Payakumbuh , Rekomendasi DPRD Kota Payakumbuh Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Kepada Pemko Payakumbuh disampaikan oleh juru bicara DPRD Suparman di Aula Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (15/6).

Baca Juga: Partai Golongan Karya : Tidak Ada Intervensi Dewan Kepada Tugas, Tanggung Jawab Serta Kebijakan Tim Gugus Tugas

Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional : Pemko Belum Optimal Laksanakan Amanat Perpu dan Permendagri Tangani Covid-19

Fraksi Partai Demokrat : Libatkan Tokoh Masyarakat, Agama Dan Adat Serta Paga Nagari Sosialisasikan New Normal

Dihadiri Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, dan anggota DPRD lainnya. Turut hadir OPD terkait, Camat, Ketua LKAAM, serta KAN dan LPM se Kota Payakumbuh.

Rekomendasi DPRD yang disampaikan oleh Suparman dari Fraksi PKS adalah DPRD memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gugus Tugas dan seluruh lapisan masyarakat yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Pelaksanaan aktifitas secara tatanan normal baru adalah kembali kepada kehidupan sesungguhnya namun tetap berpegang pada protokol kesehatan. Sosialisasi/edukasi tentang protokol kesehatan pada era TNBPAC agar selalu dilakukan pada masyarakat," pesannya.

Baca Juga: Arahan Lisan Walikota Terkait Dana Bansos Dikritisi Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan : 43 Tenaga Medis Sukarela Covid-19 Diangkat Tenaga Harian Lepas (THL)

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya : Protokol Kesehatan Harus Ditegakkan Meski Sudah New Normal

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera : Menyelamatkan Nyawa Dari Covid-19 Lebih Bijak

Berkaitan dengan data yang sudah diverivali tim kelurahan dan kota, DPRD merekomendasikan data yang telah diverivali kelurahan dan kota tersebut agar kiranya untuk dapat direalisasikan Pemerintah Kota secepatnya.

DPRD merekomendasikan bantuan kepada masyarakat terdampak hasil verivali adalah sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) tiap KK per Bulan atau minimalnya Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) tiap KK per Bulan, jika anggaran memungkinkan.

Ditambah, DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota konsisiten dalam penganggaran untuk memenuhi kebutuhan progres penanganan Covid-19 jika dana dan anggaran belum mencukupi, maka seluruh fraksi mendukung dilakukannya pergeseran anggaran kembali bila itu memang diperlukan.

Disampaikan juga perangkat kelurahan yang terlibat dalam penanganan dampak Covid-19 seperti RT, RW, LPM Tim Gugus Covid-19 dan petugas kelurahan terliibat diberikan honor dari anggaran Covid-19.

Belajar dari pengalaman kebencanaan termasuk Covid 19 maka DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah membentuk Perda tentang Kebencanaan. (Relis)