Palangkaraya,-Beragam gaya dan corak para pelaku tindak kriminal untuk memuluskan operandinya. Seperti yang terjadi di Palangkaraya Kalimantan Tengah ini. Dengan modus Ruqiah pelaku lakukan tindakan pelecehan seksual. 4 Wanita jadi korbannya. Ulah pelaku ini pun tak ayal viral di media sosial beberapa minggu lalu.
Baca Juga: Walikota Canangkan Tanam Padi Serentak
Pelaku pelecehan seksual dengan modus Ruqyah, yang viral di media sosial beberapa minggu yang lalu akhirnya ditangkap Polda Kalteng.
FY (28) warga Pahandut Seberang Kota Palangka Raya, memberdayai korbannya dengan modus pengobatan dengan cara diruqyah.
Ada empat wanita yang menjadi korbannya, dengan tempat kejadian berbeda-beda. Ada yang di Ruko kosong Jalan Badak, rumah korban dan lain-lain.
Baca Juga: Alkisah Onde Onde Bin Klepon Dengan Pria Berkumis Tebal
Hal tersebut, disampaikan Polda Kalteng pada waktu menggelar konferensi pers yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolda, Rabu (22/7/2020) siang.(humas polda Kalteng)