Wahyudi Thamrin

97 Calon Perwira Remaja AAL Ikrarkan Sumpah Prajurit




Surabaya (3/7),-Menjelang Prasetya Perwira (Pelantikan Perwira TNI) pada 14 Juli mendatang, 97 Calon Perwira Remaja Akademi Angkatan Laut (Capaja AAL) Angkatan ke-65 Tahun 2020 dengan semangat dan lantang mengikrarkan Sumpah Prajurit yang dipandu Gubernur AAL, Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M. pada Upacara Penyumpahan Prajurit yang digelar di Gedung Maspardi, Kesatrian Bumimoro, Surabaya, Jumat (3/7).

Pada upacara yang dihadiri Wagub AAL Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi dan para Pejabat Utama AAL tersebut, tampak empat perwakilan Capaja dari empat agama (Islam, Kristen, Katolik dan Hindu) yang bersumpah diatas kitab suci masing masing yang dibawa dan disaksikan para perwira rohani.


Baca Juga: Pangdam I/BB Pimpin Penerimaan dan Pemakaman Jenazah Alm. Pelda Anumerta Rama Wahyudi Anggota Satgas Kizi TNI Kongo XX-Q/Monusco

Menurut Gubernur AAL, upacara pengambilan Sumpah Prajurit ini merupakan rangkaian kegiatan integratif Akademi TNI, bagi para Taruna Akademi TNI yang sudah menjadi Capaja sebelum mereka melaksanakan Prasetya Perwira dan dilantik menjadi Perwira TNI menuju masa penugasan.

“Maknanya bahwa seluruh Capaja yang dahulu merupakan militer sukarela, dididik menjadi Taruna untuk menjadi calon perwira, secara resmi telah terikat dan tunduk terhadap semua Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang hak dan kewajiban sebagai seorang prajurit,” kata Gubernur AAL.




Sumpah Prajurit lanjut Edi –sapaan akrab Gubernur AAL ini- merupakan salah satu syarat mutlak untuk menjadi prajurit TNI, sumpah ini merupakan ikrar yang menggariskan tentang rasa tanggung-jawab yang tinggi dalam mencapai visi dan misi kesatuan melalui pengorbanan terbaik, bila perlu nyawa pun dipertaruhkan, bersandar pada hukum positif, Sumpah Prajurit mengandung konsekuensi sanksi hukum bagi yang melanggarnya.

“Setelah mengucapkan Sumpah Prajurit, secara totalitas kalian mendharma-bhaktikan jiwa dan raga kepada bangsa serta negara, karena sampai dengan tahap ini, kalian telah berstatus sebagai prajurit TNI, sebagai prajurit TNI, berarti segala tingkah laku dan perbuatan didalam melaksanakan tugas menjadi tanggung jawab kalian secara mandiri,” jelasnya.(puspentni)