Wahyudi Thamrin

DPRD Riau Harus Minta Maaf Atas Pernyataan 'Pitih Sanang'


Luak Limopuluah,- Terkait permasalahan PLTA Koto Panjang yang berada di perbatasan provinsi Sumbar dan Riau kembali menimbulkan polemik. Pernyataan Pemprov Riau melalui akun media center mereka mengklaim telah mendapat restu dari Kemendagri untuk penguasaan 100 persen Pajak Air Permukaan dari PLN. Dan yang lebih mengiris hati Masyarakat Sumbar khususnya Limapuluh Kota ada salah satu media online Riau merelis pernyataan dari rapat Paripurna DPRD Riau yang mengatakan sukses memutus aliran Pitih Sanang Ke Sumbar.

Dengan pemberitaan ini para tokoh Luak Limopuluah dan Sumatera Barat lansung bereaksi Berbagai komentar melalui mediapun bermunculan. Seperti yang dilansir SalingkaLuak kemaren dengan Judul
Riau Relis Kuasai Penuh PAP PLTA, Tokoh Masyarakat Luak Limopuluah Angkat Bicara

Dan BeritaSumbar dengan Judul : Riau Klaim 100 Persen PAP PLTA Koto Panjang Masuk PAD Riau, Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat Limapuluh Kota

Walau wakil ketua DPRD Riau Hardianto SE kemaren kepada BeritaSumbar.com menyatakan bahwa dia tidak ada menyebut 'pitih Sanang' tersebut, Namun dengan dalih itu liputan lansung awak media disaat rapat paripurna berlasung.

Baca Juga: Sekilas Riwayat Pembangunan PLTA Koto Panjang

Menyikapi hal ini Para Tokoh Masyarakat Luak limopuluah dan Sumatera Barat meminta secara institusi DPRD Riau meminta Maaf kepada Masyarakat Sumbar atas kata Sumbar Terima Aliran Pitih Sanang dari PLTA Koto Panjang. Tidak sedikit Pengorbanan Masyarakat Sumbar terkhusus Kecamatan Pangkalan Koto Baru kabupaten Limapuluh Kota sejak PLTA tersebut dibangun, Ujar Yuldifan Habib Dt Munti dari Forum Peduli Luak Limopuluah. Kita dari tahun 1986 sudah mengikuti dan mendampingi perjuangan warga Tanjuang Pauah, tanjuang balik Pangkalan memperjuangkan hak hak mereka yang tenggelam oleh pembangunan waduk tersebut. Waduk tersebut selain menenggelamkan perkampungan juga telah menenggelamkan aset sejarah negeri ini Ujar Dt Monti pada Kamis 30/7 di Payakumbuh.

Wendi Chandra Dt Marajo, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota kepada awak media mengatakan  Dimanakah Gubernur Sumbar ketika 'Pitih Sanang' PLTA Koto Panjang (Hak Sumatera Barat) di ambil oleh Pemprov RIAU ? Apakah pengorbanan masyarakat Tanjung Balik dan sekitarnya (Limapuluh Kota), yang rela kampung kelahiran direndam untuk membuat PLTA, tak kah terfikirkan oleh Pemprov Riau dan dibilang 'Pitih Sanang' ?

Sangat tragis pemikiran Anggota DPRD Propinsi Riau itu, menyakiti hati saudaranya serumpun. Seakan tertawa menikmati Hak Rakyat Sumatera Barat...

DPRD Limapuluh Kota Telah meminta klarifikasi dan mendesak tindakan nyata kepada Pemprov Sumbar tentang Hak Rakyat Sumatera Barat ini terutama hak Masyarakat Limapuluh Kota, Ujar Wakil Rakyat dari Partai Demokrat ini.

Sementara itu Ady Surya SH MH ativis Hukum Sumatera Barat juga menyayangkan pernyataan pitih Sanang tersebut. Dan seirama dengan Dt Monti meminta DPRD Riau minta Maaf kepada warga Sumatera Barat secara terbuka.

Ady Surya dalam masalah PLTA ini juga meminta Pemkab Limapuluh Kota agar mendesak Pemrov Sumbar untuk memperjuangkan hak hak masyarakat Limapuluh Kota atas PLTA Koto Panjang kepada PLN. Selama ini apa yang didapat oleh masyarakat di nagari terdampak waduk tersebut? ujar Ady Surya.

Dengan sudah ada polemik saat ini kita himbau pemprov dan DPRD Sumbar bangunlah dari tidur perjuangkan nasib warga yang sudah puluhan tahun terdampak. Banyak hak hak Warga sekitar Waduk yang harus di perjuangkan. tutur Ady Surya SH MH. (*)