Payakumbuh,-Satuan Lalulintas Polisi Resor Payakumbuh menilang setidaknya 40 orang pelanggar lalulintas jalan raya. Puluhan pengendara yang ditilang tersebut, terjaring saat hari pertama operasi patuh singgalang 2020 ini.
Baca Juga: Jalan Ujuang Labuah-Simaruok Putus Total
Ada 40 yang ditilang, terang Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Setiawan Kepala Polisi Resor Payakumbuh melalui Kepala Satuan Lalulintas AKP Andika Alfatoni pada Kamis (23/7) malam.
Dijelaskannya, dihari pertama, personil Satlantas langsung bergerak usai apel bersama pembukaan Operasi Patuh Singgalang yakni dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib. Hasilnya, tidak hanya menilang puluhan pengendara. Tetapi ikut menegur sebanyak 25 pengendara lainnya.
Setiap pengguna jalan kita stop, diperiksa surat-surat dan kelengkapan berkendara. Apabila ditemukan pelanggaran, langsung diproses. Ada yang ditilang dan ada yang diberikan teguran, tegas Kasatlantas.
Kepada pengguna jalan, baik pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor, AKP Andika menghimbau agar selalu membawa surat berkendaraan SIM serta STNK dan melengkapi alat berkendaraan seperti helm standar, kaca spion dan lainnya.
Baca Juga: 4 Wanita Korban Pelecehan Seksual Dengan Modus Ruqyah
Untuk Operasi Patuh Singgalang 2020 ini, katanya, akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang. Ada 8 pelanggaran prioritas Satlantas selama operasi patuh Singgalang. Yakni tidak menggunakan helm SNI, bonceng 3, knalpot racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi. Karena itu, kepada masyarakat selalu patuhi aturan berlalulintas. Bawa surat-surat dan lengkapi alat berkendara, tegas jebolan Akpol tersebut. (*)