Wahyudi Thamrin

Jajaran Kodim 0306/50 Kota Amankan Seorang Pria Yang Memakai Baju Berlogo Palu Arit



Payakumbuh,-Jajaran Kodim 0306/50 Kota kembali amankan seorang pria yang memakai baju berlogo palu arit. hal ini merupakan kali kedua di Kota Payakumbuh diamankan orang yang memakai baju yang gambarnya identik dengan logo partai terlarang di negeri ini.

Pria berinisial JS (27) warga Kecamatan Payakumbuh Barat diamankan anggota TNI disebuah Toko Baju di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat pada Selasa 30 juni 2020 pukul 19.10 Wib kemaren. 

Baca Juga: Perpu No 2/17 Tentang Larangan Untuk Ormas Di Indonesia


Dandim 0306/50 Kota Letkol. Kav. Ferry Lahe ketika dikonfirmasi awak media Dekadepos.com pada Rabu 1 Juli 2020 membenarkan bahwa pihaknya memang mengamankan seorang pemuda yang menggunakan baju berlambang palu arit, kini kasus tersebut telah diserahkan kepada Pihak Kepolisian.
“ Iya, memang benar ada seorang warga yang kita amankan dari laporan masyarakat. Dari laporan itu disebutkan pria tersebut menggunakan baju kaos berlambang palu arit. Setelah diamankan ke Makodim, ia kita serahkan ke Polres. Dari pengakuannya, ia membeli baju tersebut secara online.” Ucap Dandim.
Ia juga menambahkan, hingga kini kasus tersebut telah ditangani oleh Pihak kepolisian.

Telah Tayang di Dekadepos dengan judul: