Limapuluh Kota,-KES(28) dilaporkan ke polisi oleh seorang warga Limapuluh Kota. Sebut saja Mawar (20) yang merupakan pacar KES melapor kepolisi karena sang pacar yang sehari hari berprofesi sebagai pedagang martabak di Kota Padang ini telah menyebarluaskan foto HOT Mawar di Media Sosial Facebook.
Baca Juga: Peringatan Hari Adhiyaksa Ke 60 Dikota Payakumbuh diisi Dengan Aksi Sosial
Parahnya lagi, aksi pelaku yang juga merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota itu dilakukan di Media Sosial Facebook milik korban Mawar. Sehingga Mawar harus ambil keputusan, melaporan sang pujaan hati. Hasilnya, KES tak lagi bisa berjualan Martabak, karena ia harus mendekam di sel Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.
Meski postingan foto-foto Hot telah dihapus tersangka KES, namun Laporan korban tetap harus di proses, sehingga KES harus mendekam di sel Mapolres Limapuluh Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka KES dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota di Kota Padang.
Iya, kita menangkap seorang pria yang mendistribusikan konten atau foto yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Tersangka berinisial KES mengaku nekad melakukan hal tersebut karena mengaku sakit hati karena sang pacar (Korban.red) yang berhubungan/pacaran dengan pria lain. Sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP. Nofrizal Chan didampingi KBO Satreskrim, IPTU. Army Ariosa dan Kanit Tipidter, Suaprid Oktaviandi, Senin siang 20 Juli 2020.
AKP. Nofrizal Chan juga menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 15 Juni 2020 sekitar pukul 20.53 Wib. Tersangka nekad mempermalukan sang pacar setelah berhasil merebut Handphone wanita pujaannya itu.
Setelah berhasil merebut Handphone korban atau pacarnya, tersangka mengirimkan foto-foto hot korban kesejumlah teman-teman korban, termasuk memposting di media sosial Facebook milik korban Mawar. Sebut AKP. Nofrizal Chan.
Tersangka KES dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota yang langsung dipimpin AKP. Nofrizal Chan pada Rabu 15 Juli 2020 sekitar pukul 00.30 Wib di Kawasan Alai Kecamatan Padang Utara Kota Padang.
Baca Juga: Beraksi Lagi Setelah Keluar Penjara, Pria Ini Terpaksa Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah panas
Sementara tersangka KES mengakui nekad melakukan hal itu karena sakit hati pada kekasih dan keluarganya.
Saya sakit hati pada pacar dan keluarganya. Sebut tersangka kepada Penyidik saat menjalani pemeriksaan lanjutan. (dekadepos.com)