Padang Panjang, Kominfo - Tak bosan-bosannya Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Satuan Polisi Pamong Praja terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Khususnya pada tempat-tempat kerumunan seperti di pasar, fasilitas umum, rumah makan dan sebagainya. Pada dasarnya tidak hanya sekedar himbauan, disiplin dan kesadaran diri dari masyarakat itu sangat penting dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Randang Masakan Wajib di Minangkabau
"Sekarang ini kita lihat masyarakat kebanyakan sudah terbiasa dan patuh
terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan
menjaga jarak, namun tidak dipungkiri juga ada sebagian masyarakat yang
tidak mengindahkannya, padahal itu untuk kesehatan bersama," jelas Kasat
Pol PP dan Damkar Drs. Albert Dwitra, MM saat ditemui tim Kominfo di
ruang kerjanya, Rabu (1/7).
Disamping itu, pihaknya mengharapkan dengan adanya fasilitas mencuci tangan yang disediakan, baik di fasilitas umum, rumah makan atau restoran, pasar diharapkan kesadaran sendiri atau sosialisasi dari pemilikaupun pengelola untuk meminta pengunjung mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk.(humas)
Disamping itu, pihaknya mengharapkan dengan adanya fasilitas mencuci tangan yang disediakan, baik di fasilitas umum, rumah makan atau restoran, pasar diharapkan kesadaran sendiri atau sosialisasi dari pemilikaupun pengelola untuk meminta pengunjung mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk.(humas)