Sijunjung,- 2 Pelaku tindak kejahatan Narkoba Lintas Provinsi berhasil dibekuk tim dari Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Jumat 24/7 kemaren. Dari tangan pelaku diamankan lebih kurang 1 kg Narkoba jenis Sabu.
Adegan dramatispun terjadi di SPBU Kunangan Parik Rantang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Jumat tersebut.
Baca Juga: Bukit Nobita Diparancak
Penangkapan dipimpin oleh Ipda Istiqlal (Ditresnarkoba) bersama anggota dan di back up oleh Kapolsek Kamang Baru beserta jajarannya.
Ipda Istiqlal kepada awak media saat penangkapan menyampaikan mendapat laporan dari masyarakat ada pelaku kejahatan narkotika lintas Provinsi bergerak dari Provinsi Sumatera Utara sedang menuju Provinsi Riau dengan mengendarai mobil travel akan melintas ke wilayah Polda Sumbar dengan membawa Narkotika seberat kurang lebih satu kilogram sabu.
Informasi itu ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan menerjunkan dua tim. Tim pertama menguntit tersangka mulai dari Provinsi Riau dan satu tim lagi menghadang di perbatasan Sumbar Riau selama 7 hari dalam pemantauan, Alhamdulillah hari ini tim dapat menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti lebih kurang satu kilogram Sabu di SPBU Kunangan Parik Rantang di wilayah hukum Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung ujar Istiqlal.
Karena masih dalam proses pengembangan lebih lanjut, identitas kedua tersangka masih dirahasiakan termasuk asal muasal serta konsumen barang haram tersebut dan pada saat ini kedua tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Polda Sumbar.
Baca Juga: Putra Luak Limopuluah Pimpin penelitian vaksin Covid-19
Kami akan laporkan ke Bapak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar dulu mas, selanjutnya data kongkrit terkait penangkapan ini akan dirilis di Polda Sumbar nantinya ujar Istiqlal didampingi Kapolsek Kamang Baru bersama anggota. (polri.go.id)