Padang Panjang, Kominfo - Semenjak diamanahkan nya Kanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sumatera Barat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2019 untuk menjadi lokasi dari proyek INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) tersebut. Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat langsung memilih tempat di Kota Padang Panjang tepatnya di Kecamatan Padang Panjang Barat untuk menjadi proyek INTIP pertama di Sumatera Barat setelah itu berlanjut ke tahun 2020 di Padang Panjang Timur.
Baca Juga: Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Merupakan Hak Masyarakat
Sehingga untuk sekarang ini untuk Kota Padang Panjang di Sumatera
Barat adalah pionernya dan yang pertama di Sumatera Barat yang telah
berhasil menjalankan program INTIP ini juga Kota Padang Panjang, ungkap
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Upik
Suryati didampingi Kepala Seksi Penilaian Tanah, Ricki Novaldi usai
melakukan rapat dengan Walikota Padang Panjang di Ruang Vip, Rabu
(08/07)
Beliau menjelaskan, dipilihnya Kota Padang Panjang sebagai pilot project dalam program INTIP ini yaitu karena proyek ini adalah proyek yang pertama sehingga resiko sekecil apapun tentunya juga dipikirkan.
Bukan karena Kota Padang Panjang Kota Kecil itu tidak. Sebenarnya asetnya sudah tertata dan juga sudah ada bagian aset yang menata dengan baik, tapi tentunya secara administrasi pertanahan juga juga perlu dipikirkan, maka kami memilih Kota Padang Panjang, sehingga Alhamdulillah sukses untuk dua tahun ini, jelasnya
Beliau berharap setelah terselenggaranya program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah ini, diharapkan Pemko Padang Panjang dapat menjaga aset dan semuanya sudah terdaftar menjadi sertifikat.
Karena hasil dari Inventarisasi itu masih ada aset di Kota Padang Panjang ini yang belum terdaftar dan ada yang sudah terdaftar tetapi belum menjadi atas nama Pemda Kota Padang Panjang, harapnya.(humas)
Beliau menjelaskan, dipilihnya Kota Padang Panjang sebagai pilot project dalam program INTIP ini yaitu karena proyek ini adalah proyek yang pertama sehingga resiko sekecil apapun tentunya juga dipikirkan.
Bukan karena Kota Padang Panjang Kota Kecil itu tidak. Sebenarnya asetnya sudah tertata dan juga sudah ada bagian aset yang menata dengan baik, tapi tentunya secara administrasi pertanahan juga juga perlu dipikirkan, maka kami memilih Kota Padang Panjang, sehingga Alhamdulillah sukses untuk dua tahun ini, jelasnya
Beliau berharap setelah terselenggaranya program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah ini, diharapkan Pemko Padang Panjang dapat menjaga aset dan semuanya sudah terdaftar menjadi sertifikat.
Baca Juga: Biadab, Seorang Bapak Tega Cabuli Anak Kandung
Karena hasil dari Inventarisasi itu masih ada aset di Kota Padang Panjang ini yang belum terdaftar dan ada yang sudah terdaftar tetapi belum menjadi atas nama Pemda Kota Padang Panjang, harapnya.(humas)