Salingkaluak.com,- PLTA Koto Panjang kembali menuai riak dari Tokoh Masyarakat Sumatera Barat khususnya Limapuluh Kota. Pembangkit Listrik tenaga air milik PLN tersebut yang pembangunannya sudah dirancang dari tahun 1979 dengan memanfaatkan aliran Batang Maek (mahat) yang bermuara ke Batang Kampar.
Baca : Riau Relis Kuasai Penuh PAP PLTA, Tokoh Masyarakat Luak Limopuluah Angkat Bicara
September dan November
TEPSCO (Tokyo Electric Power Service Co. Ltd) perusahaan konsultan
Jepang mengirim tim pencarian proyek (project finding) ke Sumatera .
Dari hasil survey yang dilakukan, TEPSCO mengusulkan pembangunan waduk
dengan skala besar, yakni pertemuan antara Kampar Kanan dengan Batang
Mahat dengan lokasi damsitenya di daerah Koto Panjang.
Potensi sungai-sungai di Riau
Kampar Kanan; 233 MW Kampar Kiri, 178 MW; Rokan Kanan, 56 MW; Rokan Kiri132 MW; Kuantan,350 MW.
1980
Maret, TEPSCO mempresentasikan usulannya ke Pemerintahan Jepang dan Indonesia
Agustus, TEPSCO kembali mengirim tim penelitian pra
studi kelayakan ke damsite. Hasil TEPSCO 1980 membuahkan 2 usulan.
Pertama, dibangun –rencana--bendungan sebanyak 2 buah yang berlokasi di
Tanjung Pauh dan Koto Panjang. Kedua, dibangun bendungan tunggal
berskala besar di lokasi Koto Panjang. Dari hasil pra studi kelayakan ini, TEPSCO
menyarankan kepada PLN/Pemerintah untuk melakukan perbandingan kedua
usulan tersebut. Dalam hal ini khusus TEPSCO memiliki kecendrungan
membangun bendungan tunggal berskala besar di Koto Panjang. Karena
dianggap biayanya lebih murah dan kapasitas listrik yang akan dihasilkan
jauh lebih besar
1981
September-Oktober
Japan International Cooperation Agency (JICA) menindak lanjuti hasil
dari TEPSCO, dan mengirim tim sebanyak 4 (empat) orang yang terdiri dari
2 (dua) orang consultan dari perusahaan Hokuden Kogyo Ltd dan 2 (dua)
orang dari anggota JICA.
1982
JICA melakukan survey penuh berupa studi kelayakan proyek untuk usulan
ini. Tim beranggotakan sebanyak 14 orang bersama dengan TEPSCO. Dalam
pelaksanaan ini, TEPSCO juga bekerja sama dengan PT. Yodoya Karya
Studi ini juga dalam rangka memperbandingkan rencana bendungan tunggal dengan dua bendungan bertahap
Bendungan tunggal, lokasi di Koto Panjang; kapasitas 114 MW; tinggi
bendungan 58 meter. Yang akan tenggelam 2.6444 rumah; 8.989 ha
kebun-sawah; jalan negara 25,3 km dan jalan propinsi 27,2 km
Dua bendungan bertahap, bendungan I lokasi
Tanjung Pauh; kapasitas 23 MW; tinggi bendungan 38 meter. Bendungan II
lokasi di Koto Panjang; kapasitas 41 MW; tinggi bendungan 30,5 m. Dari
studi kelayakan tersebut, kedua bendungan ini akan menenggelamkan rumah
sebanyak 390 buah, 1.860 ha sawah dan kebun dan jalan negara sepanjang
16 meter.
Pemerintah Daerah Kampar antara tahun 1987-1990 sudah mengambil langkah cepat. Seluruh harta kekayaan penduduk yang bakal tenggelam di daftar. Pohon, rumah, pekarangan, sawah semua dicatat. Pemerintah melarang penduduk membangun atau membuka lahan pertanian baru. Pemerintah Daerah juga menghentikan pembangunan sarana dan prasarana umum seperti, puskesmas, pasar atau juga sekolah bahkan jalan sepanjang 35 kilometer di daerah ini tidak lagi diperhatikan.
Berdasarkan studi ini akhirnya diputuskan untuk membangun Bendungan
tunggal skala besar dengan pertimbangan biaya lebih murah sedangkan
kapasitas listrik yang dihasilkan lebih besar dibanding denga dua
bendungan bertahap.
1983
Pemda Kampar mulai melakukan Rekayasa sosial, penggalangan masa dengan
jargon Kebulatan tekad bertempat di Pesantren Tarbiyah Islamiyah Batu
Bersurat yang dilakukan atas nama Masyarakat XIII Koto Kampar yang siap
berkorban untuk mewujudkan pembangunan Dam Koto Panjang,.
1984
Berdasarkan hasil laporan penelitian JICA dan TEPSCO, Overseas Economic
Cooperation Fund (OECF) memberi Pemerintah Indonesia bantuan sebesar 1,
152 Miliar Yen untuk Engineering Service.
1987-1990
Pemerintah Daerah Kampar antara tahun 1987-1990 sudah mengambil langkah cepat. Seluruh harta kekayaan penduduk yang bakal tenggelam di daftar. Pohon, rumah, pekarangan, sawah semua dicatat. Pemerintah melarang penduduk membangun atau membuka lahan pertanian baru. Pemerintah Daerah juga menghentikan pembangunan sarana dan prasarana umum seperti, puskesmas, pasar atau juga sekolah bahkan jalan sepanjang 35 kilometer di daerah ini tidak lagi diperhatikan.
1990
April. Koran Nihon Keizai Shinbun memuat berita tentang kerusakan lingkungan berkaitan dengan proyek Koto Panjang
Agustus. Prof. Sumi Kazuo (Yokohama City University) dan Damoto Akiko (Anggota Dewan Majelis Tinggi) Jepang mengunjungi lokasi
September. Prof. Prof. Sumi Kazuo. Cs mengajukan
permohonan kepada Pemerintah Jepang untuk menghentikan pemberian
pinjaman untuk pembangunan dam Koto Panjang
September, Pemerintahan Jepang mengirim tim Appraisal
ke Indonesia. Karena di Jepang terjadi perdebatan soal kelayakan secara
ekonomi, sosial dan lingkungan dari proyek ini
Oktober, Di berbagai media sudah gencar memberitakan bahwa PLTA Koto Panjang positif di bangun.
Oktober, 9 Rekayasa sosial ke II terjadi lagi dengan
adanya kebulatan tekad di desa Pulau Gadang. Kebulatan tekad ini ,
dibacakan oleh Datuok Tandiko Pemuka Adat Desa Pulau Gadang. Acara yang
diawali dengan peyerahkan sebilah keris oleh salah seorang pucuk adat
XIII Koto Kampar kepada Gub. Riau Soeripto, kemudian pucuk adat yang
lain memberikan Lambang Adat dan Miniatur Perahu kepada Bupati Kampar
Saleh Djasit dan Kep. Proyek Koto Panjang Tunjung Wicaksono. Salah satu
diktum penting yang termaktub dalam kebulatan tekad tahun 1983 di Batu
Bersurat dan Pulau Gadang tgl 9 Oktober 1990 adalah bahwa syarat
pemindahan harus meliputi seluruh masyarakat yang ada di suatu desa dan
di tempatkan di sekitar piggiran danau. Kemudian, penempatan kembali
harus secara kolektif mutlak harus dilakukan agar masyarakat dapat
mempertahankan adat dan tradisi mereka.
Desember, 7. Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan SK
Gubernur KDH TK I Nomor 671.21-610-90 tentang Panitia Pembebasan Tanah,
dengan struktur
Ketua : Bupati Kepala Daerah Kab. 50 Kota
Sekretaris : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten 50 Kota
Anggota : Instansi Bappeda, Kantor Pelayanan Pajak Bumi, Dinas
Pertanian Tanaman Pangan, Dinas PU, Camat Pangkalan Koto Baru, Kepala
Desa Tanjung Pauh -Tanjung Balit dan Ketua KAN Tanjung Pauh-Tanjung
Balit
Desember,. Di Jepang desakan untuk menghentikan
pendanaan atas proyek Koto Panjang Semakin Kuat . Walaupun demikian,
pada 13 Desember Pemerintahan Indonesia dan Jepang tetap menanda tangani
kesepakatan Exchance Note (E/N) atas proyek Koto Panjang dengan nama
“Koto Panjang Hydroelecttric Power and Asosiated Transmision Line
Project” .dan menurunkan dana bantuan pertama 12,500 Milyar Yen.
Selanjutnya OECF membuat Law Agreement dengan Pemerintah Indonesia.
1991
Januari, 19. Dubes Jepang untuk Indonesia di Jakarta mengatakan bahwa
pihak Jepang telah menerima semua laporan dari pihak Indonesia mengenai
syarat-syarat yang berhubungan dengan pembanguan PLTA Koto Panjang.
Disamping itu, Pemerintah Jepang juga telah menerima laporan dari
delegasi Fact Finding yang dikirim oleh OECF pada bulan Des. 1990.
Berdasrakan laporan tersebut, dikatakan bahwa sudah tidak ada masalah
untuk soal ganti rugi.
Walaupun demikian, isi laporan tersebut belum diketahui dengan pasti.
Hanya saja disebut-sebut bahwa nilai ganti rugi sudah dinaikan sedikit,
tetapi besar kenaikannya belum diketahui.
April. 3 Saleh Djasit dilantik menjadi Bupati Kampar
Priode II oleh Soeripto (Gubernur Riau). Dalam pidatonya, Soripto
mengingatkan agar persiapan pelaksanaan pembangunan proyek listrik
tenaga air Koto Panjang terus dilaksanakanan dan tidak boleh berhenti
karena kehadiran proyek itu merupakan perjuangan yang cukup panjang
sejak tahun 1979. Kehadiran proyek ini akan dapat megubah wajah Kab.
Kampar kearah yang lebih cerah. Manfaat lain dari proyek ini akan mampu
mendorong pembangunan industri, seperti pabrik kelapa sawit, kayu lapis
dan industri hilir lainnya
April, 24. Rapat terpadu di kantor Bappeda Sumbar
antara Pemda Riau dan Sumbar dan Kepala Biro Regional I Bappenas Pusat
DR. Ir. Manuhoto.
Seusai rapat, Ir. Syahhril Amir --Pimpinan Proyek Induk Pembangkit
Jaringan (Pikitring) PLN Sumbar-Riau— menyatakan adanya rencana untuk
melakukan studi banding ke Cirata dan Saguling di Jawa Barat itu
diberikan untuk 150 orang pimpinan masyarakat.
Pengiriman 150 pemuka masyarkat Kampar dan 50 Kota menurut Wagub Sumbar
Drs. Sjoerkani, adalah untuk memperlancar proses realisasi proyek
fisik PLTA Koto Panjang. Sebab masyarakat harus tahu persis peran apa
yang dimintakan kepada mereka agar PLTA Koto Panjang berjalan mulus.
April. Diberitakan bahwa pemerintah Jepang memberikan tiga sayarat untuk pinjaman Yen pembangunan Dam Koto Panjang,
1. Gajah yang bermukim di lokasi harus diselamatkan dengan memindahkannya ke tempat perlindungan yang cocok
2. Tingkat kehidupan KK yang kena dampak dari proyek Koto Panjang
tingkat kehidupannya harus sama atau lebih baik dari kehidupannya di
tempat lama
3. Persetujuan pemindahan bagi yang terkena dampak proyek prosesnya harus dilakukan dengan adil dan merata
Juli. Wakil dari masyarakat Koto Panjang mengunjungi Kantor Perwakilan
OECF di Jakarta dan mengklaim bahwa persetujuan pemindahan dan ganti
rugi didapat dengan intimidasi
September, Lima orang utusan yang mewakili 4.885 KK
warga Koto Kampar melakukan aksi ke Jakarta menyampaikan tuntutan mereka
tentang rendahnya harga ganti rugi. Tuntutan itu disampaikan dengan
mendatangi :
· DPR RI, 2 Sepetember 1991
· Kedubes Jepang, 3 Sepetember 1991
· Ke kantor OECF Jakarta 4 Sept. 1991
· Aksi ke Depdagri Kamis , 5 September 1991
Oktober, Pemerintah Indonesia menyerahkan rencana Aksi (Action Plan) menyangkut tiga syarat yang diajukan Pemerintah Jepang
November, 6-7. OECF bersama Aparat Pemda Riau dan Sumbar mengunjungi lokasi pemukiman Koto Ranah dan Muara Takus
Desember. Pemerintah Jepang dan OECF mengirim tim ke lokasi duntuk konfirmasi mengenai rencana pelaksanaan
Dana tahap II Koto Panjang sebesar 17,525 Miliar Yen diturunkan
1992
Januari. Pemerintah Indonesia menyerahkan laporan akhir yang berisi bahwa tiga syarat yang ditetapkan telah dipenuhi
Juli. Pemerintah Jepang menilai bahwa tiga syarat telah dipenuhi dan secara resmi membuat kontrak perjanjian
Agustus, Masyarakat Pulau Gadang Mulai dipindahkan ke
lokasi pemukiman baru di Silam Koto Ranah. Pemindahan rakyat Pulau
Gadang ke pemukiman baru, dibawah ancaman pihak militer, terutama yang
sangat berperan adalah dari Bataliyon 132 yang bermarkas di Bangkinang.
1993
Januari. Pembangunan mulai dilaksanakan
Juni. TEPSCO menerima kontrak untuk mengawasi proyek,
sedangakan untuk pembangunan dam kontraknya dilakukan oleh HAZAMA dengan
perusahaan lokal
Juli, 29, Rakyat Tanjung Pauh sebanyak 312 KK atau 1152
jiwa dipindahkan ke Satuan Pemukiman (SP) II di Rimbo Datar Kecamatan
Pangkalan
Juli, Rakyat Tanjung Balit sebanyak 401 KK atau dipindahkan ke Satuan Pemukiman (SP) II di Rimbo Datar
1994
Empat orang warga Tanjung Balit (Syamsuri Cs) mendatangi DPRD Tk I Sumbar menyampaikan tuntutan ganti rugi yang belum dibayar.
Januari, 8 –10. Rakyat Muara Takus sebanyak 244 KK dipindahkan ke Satuan Pemukiman (SP) I di Selatan Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar
Maret, 21. Rakyat Muara Mahat sebanyak 447 KK
dipindahkan Satuan Pemukiman (SP) Blok X/G di daerah Sibuak Bagkinang
Kec. Tapung dengan Pola PIR
Maret, 28, Kamis. Rakyat Koto Tuo sebanyak 599 KK dipindahkan ke Satuan Pemukiman (SP) II Selatan Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar
Agustus, Rakyat Tanjung Pauh sebanyak 38 KK atau 387 jiwa kembali dipindahkan ke Satuan Pemukiman (SP) II di Rimbo Datar
Agustus, Rakyat Tanjung Balit sebanyak 49 KK kembali dipindahkan ke Satuan Pemukiman (SP) II di Rimbo Datar
Oktober, Rakyat Tanjung Alai sebanyak 313 KK atau
sebanyak 1600 jiwa dipindahkan ke ke Unit Pemukiman Penduduk (UPP) Ranah
Koto Talago Kec. XIII Koto Kampar.
1995
Juli, 2, Sabtu. Rakyat Lubuk Agung sebanyak 220 KK atau
1082 jiwa dipindahkan ke Unit Pemukiman Penduduk (UPP) Ranah Sungkai
Koto Tangah Kec. XIII Koto Kampar.
1996
Warga Tanjung Balit mengadukan kasus ganti rugi mereka ke Komnas Ham
Maret. Bendungan selesai dibangun dan penggenangan percobaan dilakukan
Februari 2, Pangkalan Kembali mengalami banjir. Pasca dam Koto Panjang, setiap hari hujan wilayah ini mengalami banjir besar. Banjir besar sekarang ini, merupakan banjir kedua kali (pertama tanggal 6 Januari 1998), dan menyebabkan terputusnya transportasi Sumbar – Riau. Ketinggian muka air disaat banjir, tidak wajar lagi. Capaian ketinggian air sudah sampai keloteng rumah penduduk bahkan Mapolsek dan Puskesmas Pangkalan ikut ditenggelamkan.
Juli. 1 (Senin). Presentasi Hasil Survey Study SAPS
PLTA Koto Panjang oleh Team JBIC di BAPPEDA Sumbar. Studi lapangan
dilakukan oleh PT. Bita Bina Semesta dan LSM Bina Swadaya.
1997
Feruari, 28 hari Jumat, Penggenangan secara resmi, penekanan tombol penurunan pintu-pintu sekat air dam dilakukan
Mei, Masyarakat Tanjung Pauh yang dimukimkan di Rimbo
Datar, menolak pemberian sertifikat atas lahan kebun karet yang
dikeluarkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. 50 Kota.
1998
Januari 6, Pangkalan Mengalami banjir besar.
Wilayah Kecamatan Pangkalan Koto Baru (diluar areal proyek PLTA)
kabupaten 50 kota secara umum merupakan daerah tangkapan air dengan
beberapa sungai dan anak sungai seperti; Batang Mangilang, batang Samo
dan Batang Mahat. Meskipun hujan turun berhari-hari, tidak pernah
terjadi banjir besar. Karena, wilayah ini memiliki siklus banjir alami
yakni satu kali dalam 25 tahun.
Februari 2, Pangkalan Kembali mengalami banjir. Pasca dam Koto Panjang, setiap hari hujan wilayah ini mengalami banjir besar. Banjir besar sekarang ini, merupakan banjir kedua kali (pertama tanggal 6 Januari 1998), dan menyebabkan terputusnya transportasi Sumbar – Riau. Ketinggian muka air disaat banjir, tidak wajar lagi. Capaian ketinggian air sudah sampai keloteng rumah penduduk bahkan Mapolsek dan Puskesmas Pangkalan ikut ditenggelamkan.
Mei . 10 (Minggu), Banjir Pangkalan didiskusikan di GOR
Rumah Makan Rangkiang Pangkalan. Penyebab banjir besar, tidak bisa
dilepaskan dari pengaruh adanya dam Koto Panjang.. Sebelum adanya PLTA
Koto Panjang, air sungai diwilayah ini mengalir sampai jauh sampai ke
Muaro Mahat. Sekarang, sampai di Tanjung Balit aliran air sungai menjadi
tersendat, sehingga air sungai Batang Mangilang, batang Samo dan Batang
Mahat menjadi naik. Disamping itu, terlihat bahwa, ketika hari hujan,
air sungai cepat naik, turunnya sangat lambat.
Bagi penduduk Pangkalan yang berjumlah 22.000 jiwa, banjir yang dua
kali melanda wilayah ini membuat mereka menjadi stress dan traumatik.
Oleh karena itu, dalam kunjungan lapangan ke 50 Kota, Komisi A Bidang
Pemerintahan DPRD Sumbar yang dipimpin oleh ketuanya Drs. Syahrial, SH,
mengharapkan kepada Pemda Kab. 50 Kota agar menuntaskan persolan banjir
Pangkalan ini bersama dengan PLN Pikitring Sumbar-Riau.Tidak hanya itu, kenaikan elevasi air mencapai 82 meter juga berpengaruh terhadap pemukiman baru rakyat Koto Tuo.
Juni, 15, Bersama dengan KBH- Bukittinggi “Taratak”
mengangkat kasus kompensasi sebanyak 13 orang masyarakat Tanjung Balit
ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati. Perkara ini didaftar secara
resmi di PN Tanjung Pati pada tgl 15 Juni 1998 dengan No.
03/Pdt.G/1998/PN.TJP
2000
Mei, 20. Masyarakat Tanjung Pauh sebanyak 67 kk dari
180 kk yang ganti ruginya belum tuntas, mengajukan gugatan ke PN Tanjung
Pati dengan kuasa hukum KBH-YPBHI Bukittingg. Perkara Ini terdaftar
dengan No.03/Pdt.G/2000/PN.TJP
Mei, 26 – 28, BP RKDKP melakukan Kongres I di Padang yang dihadiri sebanyak 112 anggota dari 12 desa.
Sumber Walhi