Payakumbuh - Semakin dekatnya hari raya Idul Adha 1441 hijriah, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Bagian Kesra mengatakan tidak memfasilitasi pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H bersama seperti yang rutin digelar setiap tahunnya.
Sama dengan saat Idul Fitri tahun ini, Pemko Payakumbuh tidak memfasilitasi pelaksanaan shalat Idul Adha. Kalau kami fasilitasi pelaksanaan shalat id bisa membuat masyarakat terkonsentrasi di satu tempat, kata Kabag Kesra Ulfahri saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (02/07).
Baca Juga: Pendidikan di Sumbar Harus Unggul
Sebelum adanya pandemi Covid-19, Kabag Kesra menyebut terus menggelar atau memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Adha seperti tahun sebelumnya Pemko Payakumbuh menggelar shalat Idul Adha di halaman Kantor Balaikota.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan menggelar shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan namun tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
Untuk itu masyarakat diminta melaksanakan shalat Idul Adha di masjid yang ada di dekat rumah masing-masing, sehingga pemantauan pun akan lebih mudah dilaksanakan.
"Di sini sangat dibutuhkan peran dari pengurus masjid dan masyarakat sekitar untuk memantau jamaah yang shalat di daerah nya. Ini untuk kebaikan kita bersama," ucap Ulfakhri.
Secara umum, Pemkot Payakumbuh telah memperbolehkan seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Di aturan itu masyarakat telah dibolehkan melakukan ibadah di rumah ibadah dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan semaksimal mungkin tetap mengurangi kegiatan di luar rumah," pungkasnya. (Humas)