Wahyudi Thamrin

Ferizal Ridwan-Nurkhalis Kantongi 23430 Dukungan Sah


Limapuluh Kota,-Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju melalui jalur perorangan, dipastikan lolos untuk ikut bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Pasalnya, pasangan tersebut sudah mengantongi  syarat dukungan melebihi dari syarat minimum untuk maju di jalur perorangan. Yakni melebihi dukungan sebesar 8,5 persen dari total DPT. Pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis memiliki dukungan sebanyak 23430 dukungan sah atau memenuhi syarat.

Baca Juga: DPP Partai Golkar Turunkan SK Dukungan Fakhrizal - Genius Umar Maju Di Pilgub Sumbar

Hal itu diketahui, saat pleno terbuka rekapituasi hasil verifikasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pada Jumat (21/8) malam.

Pasangan perorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis, sudah bisa mendaftarkan diri untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan ini sudah melebihi syarat minimum dukungan yang dimiliki, terang Masnijon Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota.

Saat pleno berlangsung, hadir Ketua Bawaslu Limapuluh Kota Yoriza Asra serta Divisi Pengawasan Bawaslu Ismet Aljannata, Divisi Penindakan Bawaslu Zumaira  termasuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan-Nurkhalis.

Dijelaskan Masnijon, usai pleno, pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis memiliki dukungan sebanyak 23430 yang tersebar di 13 kecamatan. Sedangkan, syarat dukungan minimal yang harus dimiliki yakni 22539 dukungan. Dukungan Ferizal Ridwan-Nurkhalis sudah melebihi  sebanyak  831 dukungan, ucapnya lagi.

Dikatakan Masnijon, pasangan perorangan sudah bisa melakukan pendaftaran pada 4 sampai 6 September mendatang, bersamaan dengan pasangan yang diusung partai politik. Pendaftaran bupati dan wakil bupati hanya 3 hari yakni pada 4 sampai 6 September besok, katanya.

Baca Juga: Gozeroone Serahkan Bantuan Sembako Di Panti Asuhan Ibrahim Simona

Saat proses penyerahan tahap, pasangan Ferizal Ridwan mengantarkan sebanyak 30001 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, ternyata dukungan pasangan tersebut yang memenuhi syarat hanya sebanyak 16400 atau masih kurang dari syarat minimum. Kemudian, pada tahap perbaikan syarat dukungan, pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis menyerahkan kembali sebanyak 19200 dukungan. KPU pun melakukan verifikasi faktual, terdapat 7030 dukungan yang memenuhi syarat.

Ketika dilakukan pleno dan jumlah dukungan yang memenuhi syaratdi rekapitulasi, pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis berhasil meraup sebanyak 23430 dukungan. Alhamdulillah, terang bakal calon Bupati, Ferizal Ridwan. (*)