Kondisi Pandemi COVID19 yang saat ini tengah menanjak di Sumbar di Sumbar tidak membuat Dinas Pariwisata Prov. Sumbar berpangkutangan, justru situasi ini dimanfaatkan untuk terus melakukan pembenahan.
Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepariwisataan dan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan RIPKP 2014-2025 Sumbar, salah satu titik beratnya adalah pembinaan SDM masyarakat. Pembinaan ini bisa dilakukan dalam bentuk pelatihan.
Baca Juga: Mendaftar Ke KPUD Sumbar FA - GE Optimis Menang Di Pilkada Sumbar
Senin (7 September 2020) Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Pelatihan Sadar Wisata dengan tema Kepariwisataan Berbasis Masyarakat untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Rocky Hotel, Padang.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata (Doni Hendra) dan didampingi oleh salah satu Anggota DPRD Sumbar yang peduli pariwisata (Sawal, S.H.).
Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat dengan harapan agar masyarakat tahu dan mengerti pariwisata itu apa dan tahu akan manfaatnya untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Bawa Narkoba Pasutri Ini Dicokok Tim Gagak Hitam Dilampu Merah
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat (H. Novrial) pada kesempatan terpisah mengungkap bahwa salah satu penekanan dalam acara ini adalah bagaimana komponen pariwisata dalam bentuk kelembagaan yang saling berkaitan yang dinamakan pentahelix (pemerintah, akademisi, industri pariwisata, masyarakat dan media) dapat bergerak secara bersama-sama. Bila kelembagaan ini bergerak beriringan dan bersinergi, kemungkinan besar pariwisata di daerah itu akan lebih maju dibanding daerah lain yang belum sinergis.
Pelatihan ini menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan peserta untuk mengukur suhu tubuh, rutin mencuci tangan, disiplin memakai masker, serta disiplin menjaga jarak.
Rilis: Bidang Destinasi Dispar Prov. Sumbar