Limapuluh Kota,- Setelah KPU Limapuluh Kota menetapkan paslon berikut nomor urut untuk pilkada serentak 2020, Jajaran Polres Limapuluh Kota dan Payakumbuh lansung memberikan pengamanan kepada para calon bupati dan wakil bupati.
Sesuai protap pengamanan pilkada, masing masing calon mendapat 2 personil dari Polri untuk pengawal pribadi.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Guguak Ini Mulai Bergerak Untuk Kemenangan SAFARI
Untuk pilkada Limapuluh Kota 1 calon mendapat pengawalan 2 personil dari duo Polres yang ada di Luak Limopuluah. Polres Limapuluh Kota dan Polres Payakumbuh tempatkan 1 orang personil untuk satu kandidat.
AKBP Trisno Eko Santoso Kapolres Limapuluh Kota pada Sabtu 26/9 sore saat penyerahan personil pengawalan pribadi calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota ,menyampaikan bahwa masing masing paslon mendapat pengawalan pribadi dari institusi Polri terhitung mulai hari ini (26/9/2020) dan personil melekat ke pribadi masing masing kandidat.
Kapolres Limapuluh Kota pada acara penyerahan pengawal pribadi paslon tersebut juga menekankan kepada Kandidat, timses baik dari partai pengusung dan pendukung maupun relawan untuk tetap mematuhi protap Covid-19 dalam berkampanye.
Baca Juga: Gelanggang Sabung Ayam Digrebek Macan Kumbang
Semua paslon harus mematuhi maklumat Kapolri no. MAK/3/IX/2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ujar AKBP Trisno Eko Santoso.
Juga kepada seluruh paslon, Trisno Eko Santoso juga berharap agar bisa mengajak seluruh tim untuk menciptakan kampanye yang aman damai dan sehat.