Pesisir Selatan,-Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo S.Ik, MH menegaskan, jika jajaran Polres Pesisir Selatan siap melaksanakan operasi Yustisi, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi nantinya akan melibatkan seluruh istansi terkait, seperti Satpol PP, TNI dan Kepolisian, tegas Kapolres, pada media, Selasa (15/9).
Baca Juga: Dukung Gerakan Ayo Pakai Masker, Balai Wartawan Dan BPJS Payakumbuh Bagikan 2000 Masker
Disampaikannya, operasi Yustisi selain menindak lanjuti intruksi Presiden RI, penegakan hukum protokol kesehatan serta Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Sri Wibowo menuturkan jika pihaknya bersama istansi terkait terus memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Untuk proses penindakan Operasi Yustisi akan dilakukan oleh petugas Satpol PP, didampingi Kepolisian dan TNI, ungkap Sri Wibowo.
Baca Juga: PayoApp Hadir Di Play Store
Sekali lagi, Kapolres Pessel itu mengajak pada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan ikut bersama - sama meningkatan disiplin protokol kesehatan, untuk mencegah serta pengendalian penyebaran Covid -19 di Kabupaten Pesisir Selatan.
Maka, dengan sosialisasi Perda tersebut diharapkan pada seluruh masyarakat ikut melaksanakan Perda tersebut. Ulasnya