Wahyudi Thamrin

319 Warga Sumbar Terkonfirmasi Positif Corona

 


Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19 dan Penetapan Zona Resiko Kesmas Baru Di Sumatera Barat

 

Minggu 11 Oktober 2020, sampai pukul 08.00 WIB, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.148 spesimen yang diperiksa (3.020 laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan 128 dari laboratorium veteriner Baso Agam) didapat  hasil sementara  319  orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 105 orang. 

 

Hasil Positif

  1. Kabupaten 50 Kota 1 orang
  2. Kota Sawahlunto 1 orang
  3. Kabupaten Solok Selatan 6 orang
  4. Kota Padang 213 orang
  5. Kota Payokumbuah 1 orang
  6. Kabupaten Agam 19 orang
  7. Kota Bukittinggi 9 orang
  8. Kota Padang Panjang 7 orang
  9. Kabupaten Dharmasraya 29 orang
  10. Kabupaten Sijunjuang 6 orang
  11. Kota Pariaman 3 orang
  12. Kota Solok 9 orang
  13. Kabupaten Tanah Datar 3 orang
  14. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
  15. Kabupaten Padang Pariaman 8 orang

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

 

ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)

  1. Kota Padang
  2. Kota Sawahlunto
  3. Kota Pariaman

ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)

  1. Kota Bukittinggi
  2. Kota Padang Panjang
  3. Kota Payokumbuah
  4. Kota Solok
  5. Kabupaten Pasaman
  6. Kabupaten Solok
  7. Kabupaten Tanah Datar
  8. Kabupaten Sijunjung
  9. Kabupaten Pesisir Selatan
  10. Kabupaten Dharmasraya
  11. Kabupaten Solok Selatan
  12. Kabupaten Padang Pariaman
  13. Kabup[aten Agam
  14. Kabupaten Pasaman Barat

ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)

  1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
  2. Kabupaten 50 Kota

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.  

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar