Wahyudi Thamrin

Indentitas Korban Yang Ditemukan Dikelok 9 Akhirnya Diketahui

 


Limapuluh Kota,- Identitas warga yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di jurang Kelok 9 akhirnya terungkap. Alm bernama Rafsanjani Ramadhan berusia 24 tahun.  Almarhum berasal dari  Korong Lantak Mingkudu Kecamatan Nan Sabaris  Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat dan merantau ke Kabupaten Siak Riau. 

Menurut keluarga alm sudah 2 hari hilang kontak dengan keluarga di Siak sejak meninggalkan rumah dengan menumpang travel ke Padang pariaman. Alm berangkat dari Siak untuk pulang kampung. 

Baca Juga: Geger, Seorang Warga Ditemukan Tewas Didasar Jurang Kelok 9

Kronologis kejadian menurut Jajaran Polres Limapuluh Kota yang menangani kejadian ini bersama instansi terkait:

Kejadian berawal pada Hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020, sekira pukul 12.30 wib, Korban Mr.x mendatangi sebuah warung yang berada di kawasan Flyover kelok 9, yang mana pada saat itu Korban membeli Sebatang Rokok, serta pada saat itu Korban Sempat menjelaskan bahwa Korban merupakan Mahasiswa.

Berselang 30 (Tiga Puluh) Menit Kemudian, Korban pun terlihat berjalan menuju Kawasan Flyover Kelok 9, yangmana pada saat itu saksi Pgl DILA melihat Korban berjalan di depan sebuah warung sambil memkul Kepala Korban Secara Berulang ulang kali, kemudian sekira pukul 15.00 wib, Saksi Pgl DILA melihat Korban Mr X (yang belum diketahui identitasnya), pun duduk di sebuah pembatas Jalan yang berada di Flyover Kelok 9 sambil merokok.

Kemudian Berselang 30 (Tiga Puluh) Menit Kemudian, Saksi Pgl DILA pun melihat Korban Mr X ( yang belum diketahui identitasnya) tersebut, tidak ada lagi di tempat awal dimana korban duduk.

Kemudian berselang beberapa saat kemudian, saksi pun melihat melihat ke bawah Flyover kelok 9 dan melihat korban Mr X (Identitas Belum diketahui) tergeletak di Bawah Flyover kelok 9, dan menginformasikan hal tersebut kepada Polres 50 Kota.

Kemudian, piket Polres 50 Kota bersama sama dengan Instansi Pemerintahan Daerah Terkait melakukan Pencarian terhadap Korban Mr X (yang identitasnya belum diketahui), dan setelah Jasad Korban Mr X (Identitas Belum diketahui) berhasil untuk di evakuasi, Kaur Identifikasi Sat Reskrim AIPTU SUKONO pun langsung melakukan identifikasi terhadap Jasad Mr X (Identitas Belum diketahui), diketahui lah bahwa adapun identitas Dari Mr X tersebut adalah RAFSANJANI yang berdomisili di Korong Lantak Mingkudu Kecamatan Nan Sabaris  Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Mengetahui hal tersebut, Kasat Reskrim Polres 50 Kota AKP NOFRIZAL CAN,SH pun langsung melakukan koordinasi dengan Personil Polres Padang Pariaman, kemudian diketahui bahwa Korban memang merupakan warga Padang Pariaman yang telah hilang kontak dengan keluarganya semenjak hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020.

Kemudian kasat Reskrim Polres 50 Kota AKP NOFRIZAL CAN,SH pun langsung menghubungi serta mengkonfirmasi hal tersebut dengan Keluarga dari RAFSANJANI (korban)  yang mana dalam hal ini adalah Kakak Ipar dari Korban RAFSANJANI dengan identitas sebagai berikut :


N : RIKI KAMELIA

U : 41 TAHUN

P : DAGANG

S : MINANG

A : kampung dalam RT 012/RW 04 Kec Siak kabu Siak prov Riau.


Setelah di konfirmasi kepada pihak keluarga dari Korban RAFSANJANI yaitu kepada Kakak Ipar Laki Laki nya yang bernama RIKI KARMELIA Pgl RIKI, RIKI KARMELIA Pgl RIKI pun menjelaskan bahwa sebelumnya korban mengalami Depresi dikarenakan Korban mengalami Pecah Kongsi dagang dan mengalami kerugian, serta RIKI KARMELIA Pgl RIKI juga menjelaskan bahwa 2 (Dua) Hari sebelum terjadinya Peristiwa Bunuh Diri tersebut, Korban RAFSANJANI telah hilang kontak yang mana terakhir kali Korban RAFSANJANI berkata bahwa ia (RAFSANJANI)  ingin pergi menuju Kabupaten Padang Pariaman dari Kabupaten Siak dengan menggunakan Travel.

Selanjutnya adik kandung korban sudah datang langsung ke kamar jenazah RSUD Adnan WD memastikan bahwa korban adalah kakak kandungya, identitas adik kandung korban : 

N : YUNI KARTIKA

NIK :1305030203950001

U : 22 Tahun

S. : TANJUNG

P. : MAHASISWI

A. : Jorong Lantak Mingkudu Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat


IV. Barang Korban Yang diamankan (didapat dilokasi)


A. Uang Tunai Rp 100.000,- (14 Lembar)

B. Uang Tunai Rp 50.000 (3 lembar)

C. Uang tunai Rp 10.000 ( 3 lembar)

C. Uang Tunai Rp 5.000  (5 lembar)

D. Uang tunai Rp  2.000 (15 lembar)

E. Uang tunai Rp 1.000 (2 lembar)

F  Tas samping Uang warna hitam merek CK     

      Calvin Clean

G. Uang keping logam Rp 500 (2 Keping).