Payakumbuh – Terjun langsung ke lapangan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Payakumbuh Bidang Pemerintahan dan Hukum kunjungi Kantor Camat Payakumbuh Selatan dan Kantor Lurah Talang Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Sri Joko Purwanto, Sekretaris Komisi A Zainir, serta turut anggota lainnya yaitu Nasrul, H. Alhudri, dan Yanuar Gazali.
Kantor Camat Payakumbuh Selatan dan Kantor Lurah Talang Kecamatan Payakumbuh Barat menjadi tempat bagi Komisi A untuk melakukan pemantauan secara langsung. Kunjungan ini mendapatkan sambutan yang baik dari kedua tempat tersebut. Meskipun dilaksanakan dengan pertemuan langsung, baik rombongan Komisi A DPRD Kota Payakumbuh maupun rombongan tuan rumah lainnya tetap mengindahkan protokol kesehatan.
Pada Kantor Camat Payakumbuh Selatan, Komisi A diterima langsung oleh Junaidi selaku Camat Payakumbuh Selatan. Dipertemuan tersebut, Junaidi menjelaskan bahwa kondisi Kantor Camat Payakumbuh Selatan memerlukan perawatan dan perbaikan. Keadaan halaman kantor yang mengarah ke bawah dinilai telah miring. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan halaman dan pagar runtuh sehingga membahayakan orang lain. Disamping itu, gedung camat juga mengalami kebocoran yang menyebabkan kerusakan pada kantor.
Gedung kantor camat juga sudah bocor, jika turun hujan maka air juga masuk ke kantor. Bahkan ada salah satu ruangan yang tidak bisa digunakan lagi karena telah dipenuhi genangan air, jelas Junaidi.
Merespon hal ini Ketua Komisi A DPRD Kota Payakumbuh, Sri Joko Purwanto bersama yang lainnya akan berusaha mencari solusi dalam membantu perbaikan dan perawatan Kantor Camat Payakumbuh Selatan.
Kami akan mengusahakan untuk mencari solusi yang baik dan tepat, serta mengupayakan penganggarannya sehingga kantor dapat diperbaiki dan digunakan dengan nyaman agar berdampak pada kinerja yang baik juga nantinya, Kata Sri Joko Purwanto.
Kantor Lurah Talang Kecamatan Payakumbuh Barat juga menjadi tempat kunjungan Komisi A DPRD Kota Payakumbuh. Rombongan langsung disambut oleh Camat Payakumbuh Barat L. Kefrinaldi dan Sekretaris, Lurah Talang Zikirman dan staff, serta Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna Talang.
Pembahasan yang dibicarakan mengenai ganti rugi tanah kantor lurah karena terambilnya tanah masyarakat kurang lebih 2 M. Mengenai permasalahan ini telah ada solusinya, yaitu melalui pengaggran pada APBD Perubahan Tahun 2020. Namun demikian, Komisi A hanya ingin melakukan peninjauan kembali terhadap proses pelaksanaan dilapangan.
Kami hanya ingin meninjau dan memastikan bahwa proses penyelesaian masalah ini berjalan dengan lancar, Tutur Sri Joko Purwanto.
Pada kesempatan itu masyarakat juga menyampaikan melalui Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna untuk mengadakan pembangunan dan perbaikan infrastuktur seperti jalan, irigasi, serta sarana olahraga bagi Pemuda Talang. Hal ini bertujuan agar para Pemuda Talang dapat menyalurkan kegiatan mereka pada hal-hal yang positif.
Menanggapi masukan dari masyarakat tersebut, Ketua Komisi A dan anggota lainnya akan membawa hasil pemantauan langsung ini ke rapat kerja untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Komisi A juga mendukung adanya pembangunan yang bersifat menyalurkan kegiatan masyarakat, khsususnya pemuda kepada hal yang positif, produktif, dan bermanfaat.
Untuk keseluruhan hasil kegiatan ini akan Kami bawa dan dievaluasi bersama dalam rapat kerja. Mengenai saran dan masukan yang ada dari masyarakat akan ditampung dan dicarikan solusinya. Kami berharap akan ada sinegritas yang baik antara DPRD, Masyarakat, dan Perangkat Daerah lainnya untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang baik melalui kebijakan dan pembangunan yang positif serta bermanfaat untuk masyarakat, Tuntas Sri Joko Purwanto.(humas)