Wahyudi Thamrin

Pemeriksaan PCR di Indonesia Capai 82,51 Persen dari Target WHO

JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan jumlah pemeriksaan (testing) Covid-19 agar mencapai target rekomendasi yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Rekomendasi tersebut yaitu 1 : 1000 penduduk per minggu. 

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebesar 267 juta jiwa, maka target WHO adalah pemeriksaan PCR Covid-19 kepada 267 ribu orang per minggu.

Perkembangan pemeriksaan Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Di minggu ketiga Oktober ini, kita telah berhasil mencapai 82,51% dari target WHO. Kita harus mengapresiasi semua pihak, hanya dalam beberapa bulan saja sudah berhasil mendekati target WHO, ucap Wiku dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020). 

Sebelumnya pada Juni 2020 lalu, Indonesia hanya mampu mencapai pemeriksaan 16,86% dari target WHO. Prestasi ini kata Wiku akan terus ditingkatkan hingga mencapai target WHO. Meskipun diakuinya ada tantangan besar, yakni bagaimana agar terjadi pemerataan pemeriksaan (testing) Covid-19 di tingkat daerah baik provinsi dan kabupaten/kota. 

Tantangan besar lain yang juga harus dihadapi ialah Indonesia yang berbentuk negara kepulauan dan menjadi karakteristik yang membedakan dengan negara-negara lain di dunia. Sehingga kendalanya dalam hal transportasi logistik pengiriman spesimen dan pelaporan hasil pemeriksaan. 

Adapun kendala lainnya adalah distribusi alat-alat penunjang seperti reagen, mesin PCR dan alat habis pakai yang mempengaruhi kapasitas sebuah laboratorium dalam melakukan pemeriksaan Covid-19. Mohon seluruh Pemerintah Daerah untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan maupun Satgas Covid-19 apabila membutuhkan bantuan dalam penanganan Covid-19, pesan Wiku. 


(Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional)