Pesisir Selatan ,- Lama menjadi target operasi ( TO), Satnarkoba Polres Pesisir Selatan SY (44), pedagang warga, Kampung Muaro Pandan Kenagarian Sungai Tunu barat, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (30/10) pukul 03.00 Wib diciduk.
Mendapatkan informasi masyarakat jika SY sering melakukan transaksi jual beli narkotika, Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH menurunkan anggota opsnal narkoba meluncur kerumah tersangka.
Disaksikan saksi, anggota melakukan penggeledahan temukan barang bukti 1 (satu) Paket narkotika jenis shabu di atas loteng rumah dan dengan plastik klip bening di balut dengan tisu dan di bungkus plastik warna hitam dan 1 (satu)buah timbangan digital, tegas Hidup Mulia pada media, Sabtu (31/10).
Diterangkan Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, dari hasil keterangan sementara tersangka jika barang bukti didapatkan anggota di rumah tersangka membenarkan jika barang bukti 1 (satu) Paket narkotika jenis shabu milik tersangka.
Selain memakai, tersangka juga menjual narkotika. Hal itu dibuktikan dengan barang bukti (satu)buah timbangan digital.
Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Pessel, tekuk Kasat Narkoba Polres Pessel itu.