Search

Tim Gabungan Bubarkan Pesta Pernikahan

Agam,-  Terkait penanganan pandemi covid-19, pemkab Agam sudah keluarkan surat edaran untuk sementara waktu acara keramaian seperti pesta pernikahan tidak diizinkan dulu. Namun masih ada juga warga yang nekad adakan pesta. Seperti di Lubuak Basuang pada Sabtu 10/10 kemaren, tim gabungan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam bubarkan pesta pernikahan. 

Pembubaran itu dilakukan tim gabungan pengamanan covid-19 Agam, dari unsur Satpol PP-Polres Agam dan jajaran TNI, yang dipimpin Kabag Ops. Polres Agam, AKP Antoni Dachi didampingi Kapolsek Lubuk Basung, IPTU Jhon Henriks.

Baca Juga: Waspada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja

Penertiban itu dibenarkan Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kapolsek Lubuk Basung, IPTU Jhon Hendriks kepada Pers yang menegaskan, mengatakan resepsi pernikahan merupakan kategori perkumpulan atau kerumunan banyak orang tidak diperbolehkan untuk mencegah penularan virus corona.

Pihaknya mengimbau warga untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 4 M berupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian, untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dan menekan pertambahan kasus terkonfirmasi baru.

Dilain pihak, ketua harian GTP2 Covid-19 Agam M.Dt.Maruhun, menegaskan, pembubaran pesta pernikahan dan bentuk keramaian lainnya, sudah sesuai dengan instruksi pemerintah, dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

Bahkan, hal itu sudah sejak lama diumumkan, apalagi saat ini, lonjakan kasus baru covid-19 di Agam masih tinggi dan daerah ini masih berada dalam zona merah virus corona, jika masih ada warga yang menggelar kegiatan pesta dan bentuk keramaian lainnya, akan dibubarkan tim gabungan, tegasnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Pelaku Curanmor Plat Merah

Ditambahkan, saat ini unsur Forkopimda Agam, tengah gencar melaksanakan sosialisasi Perda No 6 Sumbar tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB), dimana seluruh ketentuan terkait dengan penerapan protokol kesehatan sudah ditegaskan, “kami imbau seluruh masyarakat Agam berperan memutus rantai penyebaran covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan,  tegasnya lagi.

Saat ini, lonjakan kasus covid-19 di kabupaten Agam sudah semakin menguatirkan, Sabtu ini tercatat sebanyak 804 kasus positif, dengan pasien sembuh 476 orang dan 11 orang meninggal dunia, dengan intensitas penambahan yang fluktuatif setiap hari.(kaba12.co.id)