Padang,- DPR RI telah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020, kendati banyak pro dan kontra. Dalam rapat, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak RUU itu ditetapkan menjadi undang-undang. Fraksi yang menolak ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.
Buntut disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut, penolakan terjadi di sejumlah daerah. Para buruh dan mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Undang-undang tersebut dituding sangat merugikan para buruh, petani dan sejumlah pihak lainnya. Selain itu, UU Cipta Kerja dianggap hanya menguntungkan kapitalis atau pemilik modal.
Di Padang, hari ini Rabu (7/10/2020), aksi menolak UU Cipta kerja di gelar di gedung DPRD Sumbar di jalan Khatib Sulaiman Padang. Aksi yang diikuti pekerja, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat lainnya tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari pantauan di lokasi aksi massa, ratusan personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Sementara itu, gedung DPRD Sumbar nampak dipagari kawat berduri.
Saat Perwakilan DPRD Prov Sumbar selesai memeberikan himbauan kericuhan pun terjadi, suasana mencekam terasa dengan ditambah lagi curah hujan yg mengguyur sejak siang hingga sore di sekitar gedung DPRD Prov Sumatera Barat yang menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.
Masa aksi kesal karena keinginan mereka untuk masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi dan bertemu dengan ketua DPRD Prov Tidak di izinkan.
Meksi hujan turun massa dari gabungan mahasiswa dan ada juga pelajar tak membuat surutkan aksi, melihat itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi yang tidak hiraukan hujan atau keselamatan dirinya, langsung menemui massa aksi tersebut, Rabu 7/10. Saya percaya dengan personil Polri,ujarnya
Supardi mengatakan, pihaknya akan mengusulkan nanti kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang kembali UU Omnibus Law yang ditentang berbagai elemen masyarakat.
Kita akan usulkan itu, ujar Supardi disambut tepuk tangan meriah dari peserta aksi.Menurut Supardi, pihaknya berdasarkan fungsi DPRD yang dimiliki tentu siap menyerap aspirasi peserta aksi, salah satu fungsi pemgawasannya.
Kita memiliki kewenangan mengontrol kebijakan di daerah, namun ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, maka kita memiliki keterbatasan, namun kita akan upayakan salurkan sesuai saluran atau corong tersedia, ujar Supardi
Sementara itu, meski diguyur hujan, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar tetap antusias menyampaikan aspirasi dan berorasi. Jam 18.00 wib usai salam covid dengan petugas keamanan masa demonstrasi membubarkan diri. (andre)