Wahyudi Thamrin

5 Dari 24 Kendaraan Yang Ditahan Tidak Memiliki Surat - Surat Lengkap

 



Bukittinggi,- Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Kodim 0304 Agam, Polres Bukittinggi tidak hanya menahan pelaku tapi juga mengamankan kendaraan yang dipakai. Dari puluhan kendaraan yang ditahan 5 ditemukan tidak memiliki surat surat lengkap. 

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, membenarkan, bahwa memang ada lima kendaraan yang disita, karena tidak memiliki surat-surat keabsahan kendaraan.

Ada 24 kendaraan yang disita di Polres Bukittinggi, 21 kendaraan jenis Harley Davidson, 2 kendaraan jenis Yamaha X-max, dan 1 kendaraan jenis KTM, dimana 5 diantaranya tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap, terangnya, saat jumpa pers, Sabtu (07/11)

Untuk penyelidikan lebih lanjut ulas Dody Prawiranegara, Polres Bukittinggi akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait surat-surat kendaraan tersebut, jika benar tidak ada suratnya maka berkemungkinan kendaraan tersebut termasuk kendaraan bodong dan akan diproses lagi.

Terkait satu tersangka yang merupakan anak dibawah umur yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum saat diminta surat izin berkendara yang bersangkutan menunjukan SIM-nya. Namun, sesuai akta dan KK anak tersebut merupakan anak dibawah umur, jelasnya.

Dody Prawiranegara menambahkan, soal dugaan adanya pemalsuan data, saat ini sedang dilakukan proses oleh yang mengeluarkan SIM tersangka anak dibawah umur tersebut.

Tidak ada penangguhan penahanan bagi tersangka yang terlibat kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap anggota Kodim 0304/Agam itu, seluruh proses hukumnya sudah berjalan sesuai aturan, tukasnya.(kaba12.co.id)