Payakumbuh--Wakil Walikota Erwin Yunaz membuka kegiatan Sosialisai Permendagri No 24 tahun 2020 dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPBOS-KEUDA di Aula Balai kota Payakumbuh, Rabu(2/12).
Kegiatan Sosialisasi ini dihadri oleh Sekretaris BKD Kota Payakumbuh Erimiati, S. Sos, Tenaga Ahli SIPBOS KEUDA Insan Maulana Roshal dan Para Peserta kegiatan Sosialisasi Permendagri Guru dan OPD pemerinta Kota Payakumbuh.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi in diharapkan pengelolaan dana BOS satuan pendidikan Negeri di kota Payakumbuh bisa selaras dengan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan data yang terintegritas langsung dengan SIPD.
Dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelola dana BOS berbasis teknologi informasi, kunci utamanya ditentukan oleh kopetensi, keahlian dan perilaku SDMnya
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita bisa melaksanakan pengelolaan dana BOS sesuai dengan aturan terbaru dan diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat menyerap materi yang diberikan narasumber akan lebih baik lagi kedepan dengan menggunakan sistem ini, kata Erwin. (relis)