Payakumbuh,- Ratusan kardus rokok ilegal diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh pada kamis 11/2 sore. Tim Cheetah, julukan personil kepolisian Resort Payakumbuh dibagian reskrim mengamankan rokok ilegal tersebut di Jorong Sikabu kabu nagari Sitapa (Sikabu Kabu Tanjuang Haro Padang Panjang) Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota.
AKP M Rosidi komandan Tim Cheetah lansung turun pimpin pengamanan ratusan kardus rokok ilegal tersebut.
Melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan bahwa pengungkapan penumpukan rokok ilegal ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi dari warga tim kita lansung bergerak cepat. Alhasil ditemukan disalah satu rumah warga ratusan kardus rokok tanpa pita cukainya. ujar AKP M Rosidi pada Jumat 12/2 pagi di Mapolres Payakumbuh.
AKP. M. Rosidi juga menambahkan, rumah tempat penimbunan rokok tersebut dihuni oleh KS (28) dan disimpan di ruangan tamu rumah itu. Kepada penyidik, KS menyebutkan bahwa rokok itu dititipkan oleh kemenakanya berinisial A dan merupakan rokok dari I.
” Dari pemeriksaan/keterangan dari pemilik rumah berinisial KS, rokok itu dititipkan oleh I melalui kemenakannya berinisial A sekitar delapan hari lalu. Untuk penanganan perkara ini kita serahkan ke Bea Cukai”. Tutup nya.
Peredaran Rokok Illegal di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota sudah menjadi rahasia umum di dua daerah bertetangga itu, meski kerap di tangkap, selalu saja muncul seperti jamur di musim hujan.(*)